JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, menghormati keputusan aktivis HAM Haris Azhar yang menolak menjadi saksi pada sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Haris sedianya diajukan sebagai saksi tim hukum Prabowo-Sandi.
"Kami hormati keputusannya mundur menjadi saksi," ujar Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Namun, menurut Andre, secara tak langsung alasan penolakan Andre yang tertera dalam suratnya kepada MK, telah menunjukkan adanya dugaan pengerahan aparat kepolisian untuk memenangkan pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca juga: Alasan Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Tim Hukum 02 di Sidang MK
Ia berharap surat dari Haris tersebut menjadi pertimbangan hakim MK dalam merumuskan putusan sidang.
"Kalau dibaca surat Haris secara objektif di poin 1-4 sudah berikan gambaran bahwa apa yang mau disampaikan beliau saat menjadi saksi. Misalnya disebutkan Haris ingin kesaksian untuk cerita terkait ketidaknetralan polisi khususnya (mantan) Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman," lanjut Andre.
Haris Azhar sebelumnya menolak untuk menjadi saksi yang diajukan Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Ahli KPU: Situng Tak Untungkan Salah Satu Paslon
Penolakan tersebut ia sampaikan dalam sebuah surat yang ditujukan ke Majelis Hakim MK tertanggal 19 Juni 2019.
"Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi hari ini pada tanggal 19 Juni 2019," ujar Haris.
Haris mengakui bahwa dirinya memang sempat memberikan bantukan hukum terhadap AKP Sulman Aziz terkait adanya dugaan perintah dari Kapolres Garut untuk melakukan penggalangan dukungan bagi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca juga: Tim Hukum 01: Tuduhan Prabowo-Sandiaga soal Netralitas Polri Telah Dibantah AKP Sulman Aziz
Dalam keterangannya kepada Haris, AKP Sulman Aziz menyampaikan data-data pemetaan wilayah dan nama-nama anggota polisi yang diarahkan untuk menggalang dukungan.
Namun hal itu dilakukan berdasarkan profesi Haris sebagai advokat.
Selain itu, Haris menekankan pekerjaannya itu dilakukan berdasarkan pada hasil kerja advokasi, kecocokan fakta atas dugaan yang terjadi dan nilai-nilai profesionalitas dan netralitas Polri.
"Saya melakukan pendampingan dan bantuan hukum secara probono, yang dalam hal ini juga berkaitan dengan upaya saya untuk mewujudkan profesionalitas penegak hukum, upaya kontrol netralitas dan profesionalitas polisi dalam Pilpres 2019, dan menciptakan keterbukaan informasi publik," kata Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.