Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkuman Keterangan Saksi Prabowo yang Merasa Melihat Langsung Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 20/06/2019, 12:54 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 14 saksi yang dibawa tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah memberi kesaksian dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Beberapa saksi yang hadir berbicara soal dugaan kecurangan berasal dari hitung-hitungan dalam situng KPU. Mereka menduga ada kecurangan itu berdasarkan data yang mereka pegang.

Misalnya, Agus Maksum yang merupakan ahli IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Agus menjelaskan temuannya mengenai daftar pemilih tetap (DPT) invalid.

Baca juga: TKN Sebut Permintaan Perlindungan Saksi Tim Hukum 02 Dramatisasi Belaka

Kemudian ada Idham yang menjelaskan tentang rekayasa NIK dan Tri Hartanto yang menceritakan kesaksiannya melihat delay dalam situng.

Beberapa saksi lain merupakan pelapor beberapa kasus pelanggaran pemilu. Misalnya, Listiyani yang merupakan pelapor kegiatan deklarasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan kepala daerah lain. Namun, Listiyani tidak melihat langsung kejadian tersebut dan hanya menonton videonya.

Ada juga Rahmadsyah yang menyebutkan ada oknum polisi yang tidak netral dalam Pemilu 2019. Rahmadsyah menyebut polisi itu bernama Ismunajir, anggota Polres Kabupaten Batubara. Namun, keterangan itu berasal dari laporan orang lain.

Baca juga: Di Sidang MK, Saksi Ungkap TKN Ajarkan Kecurangan dalam Pelatihan Saksi

Sementara itu, ada Said Didu yang memberikan kesaksian mengenai pengalamannya di BUMN. Dia menerangkan soal pejabat BUMN yang menurutnya harus mundur dari jabatan saat mencalonkan diri dalam pemilu.

Namun, sejumlah saksi menceritakan kecurangan yang dilihatnya sendiri. Ada yang melihat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), melihat tumpukan sampah amplop form C1, dan lainnya. Berikut ini adalah rangkuman keterangan saksi yang mengaku melihat sendiri kecurangan pemilu di lapangan.

1. Nur Latifah

Seorang perempuan asal Dusun Winongsari, Desa Karangjati, Kabupaten Boyolali, bernama Nur Latifah mengaku melihat anggota KPPS di TPS 08 desa tersebut mencoblos 15 surat suara di TPS.

Dia sendiri melihat kejadian itu saat sedang menjalankan tugas sebagai relawan salah satu kelompok masyarakat.

"Setahu saya kurang lebih 15. Saya menyaksikan sendiri, saya di TPS-nya," ujar Nur Latifah dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019).

Baca juga: Saksi Prabowo-Sandiaga Mengaku Lihat Anggota KPPS Coblos 15 Surat Suara di TPS

Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihak pemohon.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihak pemohon.

Latifah yakin dengan yang dilihat karena bisa menyaksikannya dari samping bilik suara. Belakangan Latifah mengetahui bahwa ada kesepakatan di dusun tersebut. Penggunaan hak suara warga yang sudah lansia di dusun tersebut akan dibantu oleh anggota KPPS.

Hakim Konstitusi Suhartoyo kemudian bertanya apakah Latifah mengetahui proses pencoblosan itu lebih lanjut. Maksudnya, apakah anggota KPPS bertanya dulu kepada warga lansia mengenai siapa yang mau dicoblos. Latifah pun menjawab tidak tahu soal itu.

Meski demikian, Latifah menyebut perolehan suara antara paslon 01 dan 02 di TPS tersebut berbeda jauh.

Baca juga: Tanggapi Saksi 02, Bawaslu Klaim Sudah Beri Sanksi KPPS di TPS 08 Boyolali

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com