JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 14 saksi yang dibawa tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah memberi kesaksian dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Beberapa saksi yang hadir berbicara soal dugaan kecurangan berasal dari hitung-hitungan dalam situng KPU. Mereka menduga ada kecurangan itu berdasarkan data yang mereka pegang.
Misalnya, Agus Maksum yang merupakan ahli IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Agus menjelaskan temuannya mengenai daftar pemilih tetap (DPT) invalid.
Baca juga: TKN Sebut Permintaan Perlindungan Saksi Tim Hukum 02 Dramatisasi Belaka
Kemudian ada Idham yang menjelaskan tentang rekayasa NIK dan Tri Hartanto yang menceritakan kesaksiannya melihat delay dalam situng.
Beberapa saksi lain merupakan pelapor beberapa kasus pelanggaran pemilu. Misalnya, Listiyani yang merupakan pelapor kegiatan deklarasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan kepala daerah lain. Namun, Listiyani tidak melihat langsung kejadian tersebut dan hanya menonton videonya.
Ada juga Rahmadsyah yang menyebutkan ada oknum polisi yang tidak netral dalam Pemilu 2019. Rahmadsyah menyebut polisi itu bernama Ismunajir, anggota Polres Kabupaten Batubara. Namun, keterangan itu berasal dari laporan orang lain.
Baca juga: Di Sidang MK, Saksi Ungkap TKN Ajarkan Kecurangan dalam Pelatihan Saksi
Sementara itu, ada Said Didu yang memberikan kesaksian mengenai pengalamannya di BUMN. Dia menerangkan soal pejabat BUMN yang menurutnya harus mundur dari jabatan saat mencalonkan diri dalam pemilu.
Namun, sejumlah saksi menceritakan kecurangan yang dilihatnya sendiri. Ada yang melihat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), melihat tumpukan sampah amplop form C1, dan lainnya. Berikut ini adalah rangkuman keterangan saksi yang mengaku melihat sendiri kecurangan pemilu di lapangan.
1. Nur Latifah
Seorang perempuan asal Dusun Winongsari, Desa Karangjati, Kabupaten Boyolali, bernama Nur Latifah mengaku melihat anggota KPPS di TPS 08 desa tersebut mencoblos 15 surat suara di TPS.
Dia sendiri melihat kejadian itu saat sedang menjalankan tugas sebagai relawan salah satu kelompok masyarakat.
"Setahu saya kurang lebih 15. Saya menyaksikan sendiri, saya di TPS-nya," ujar Nur Latifah dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019).
Baca juga: Saksi Prabowo-Sandiaga Mengaku Lihat Anggota KPPS Coblos 15 Surat Suara di TPS
Latifah yakin dengan yang dilihat karena bisa menyaksikannya dari samping bilik suara. Belakangan Latifah mengetahui bahwa ada kesepakatan di dusun tersebut. Penggunaan hak suara warga yang sudah lansia di dusun tersebut akan dibantu oleh anggota KPPS.
Hakim Konstitusi Suhartoyo kemudian bertanya apakah Latifah mengetahui proses pencoblosan itu lebih lanjut. Maksudnya, apakah anggota KPPS bertanya dulu kepada warga lansia mengenai siapa yang mau dicoblos. Latifah pun menjawab tidak tahu soal itu.
Meski demikian, Latifah menyebut perolehan suara antara paslon 01 dan 02 di TPS tersebut berbeda jauh.
Baca juga: Tanggapi Saksi 02, Bawaslu Klaim Sudah Beri Sanksi KPPS di TPS 08 Boyolali