JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menilai iklan rokok di internet jauh lebih parah dampaknya bagi anak-anak bila dibandingkan iklan rokok di televisi.
"Iklan rokok di internet tidak dibatasi sehingga anak-anak bisa terpapar iklan rokok kapan saja. Itu berbeda dengan iklan rokok di televisi yang dibatasi waktunya," kata dia saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (20/6/2019), seperti dikutip Antara.
Apalagi, anak-anak saat ini paling akrab dengan gawai dan internet dibandingkan media yang lain.
Baca juga: Pemerintah Blokir Iklan Rokok di Internet
Karena itu, ia mendukung upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir iklan rokok di internet.
Menurut dia, di media apa pun, iklan rokok memiliki tujuan memengaruhi siapa pun yang melihat untuk mencoba merokok dan terus merokok. Hal itu juga ditangkap anak-anak sehingga memengaruhi mereka untuk merokok.
"Iklan rokok memperlihatkan perilaku merokok itu gagah, dikeliling perempuan-perempuan cantik. Hal-hal seperti itu yang terngiang di benak anak-anak ketika melihat iklan rokok," tambahnya.
Baca juga: Soal Larangan Iklan Rokok di Internet, Ini Kata Kemenperin
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan serius untuk memblokir iklan rokok di kanal-kanal media sosial guna mencegah peningkatan jumlah perokok pemula yang menyasar anak-anak.
"Sudah ditutup, tapi harus kerja sama dengan Kemenkes, 114 yang ditutup, nanti kita akan lanjutkan," kata Nila dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/6).
Saat ini belum ada regulasi mengenai pembatasan iklan rokok di media sosial. Karena itu, tim dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membahas terkait regulasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.