Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 800 Hari, Tak Ada Kemajuan dalam Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 20/06/2019, 11:59 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal terhadap Novel.

Tim hukum juga menyangsikan tidak ada kemajuan yang signifikan dari pengungkapan kasus Novel. Adapun kedatangan tim hukum ke KPK dalam rangka mendampingi Novel yang akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi.

"Ini bulan terakhir dari masa kerja tim pencari fakta oleh Polri dalam kasus Novel. Kalau kita hitung, sisa waktu praktis hanya 18 hari atau mungkin hanya 14 hari kerja yang tersisa. Kita sangat menyesalkan tidak ada kemajuan hari ini," ujar tim kuasa hukum Novel, Usman Hamid.

Baca juga: KPK Fasilitasi Polisi Periksa Novel Baswedan Kamis Besok

 

Usman menuturkan, pertemuan tersebut diharapkan bukan hanya sekadar pemeriksaan formal saja, melainkan harus ada kemajuan fakta mengungkap siapa aktor dari penyiraman air keras terhadap Novel.

Tepat hari ini, lanjutnya, sudah 800 hari kasus tersebut belum terungkap. Usman menegaskan, pihaknya merasa tim penyidik masih belum bekerja seperti yang diharapkan.

"Tidak seperti yang diidealkan. Kami ingin mendengar apa bukti-bukti kemajuan yang mereka peroleh dalam pertemuan nanti," ungkapnya kemudian.

"Jika tidak ada (kemajuan bukti), saya akan menurunkan harapan pada tim ini dan berharap ada perombakan lebih besar dalam kepolisian," sambungnya.

Baca juga: Kasusnya Dibawa ke Ranah Internasional, Ini Tanggapan Novel Baswedan

Pada 11 April 2017 silam, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.

Kompas TV Penyidik KPK, Novel Baswedan membenarkan bahwa dirinya meminta bantuan Amnesty Internasional di Amerika Serikat untuk membawa kasus yang menimpa dirinya ke Lembaga HAM PBB. Hal tersebut dilakukan Novel karena pengungkapan kasusnya di Mabes Polri tidak kunjung selesai. Novel menilai pemerintah dan penyidik polri tidak serius mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Meskipun telah bergulir dalam 2 tahun terakhir. Menurut Novel tindakannya bukan sekedar memperjuangkan hak pribadi. Tapi juga urusan pemberantasan korupsi yang terlihat tidak didukung dengan membiarkan kasus penyidik KPK yang diserang tak tuntas. Laporan resmi telah diberikan Novel kepada Lembaga Hak Asasi Manusia di PBB. #NovelBaswedan #PBB #AmnestyInternasional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com