JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi yang dihadirkan kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengungkap ada materi yang menyinggung kecurangan dalam pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.
Namun, dia mengakui, dalam pelatihan itu tidak diajarkan berbuat curang dalam Pemilu 2019.
"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung Paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir dalam pelatihan saksi," ujar saksi Hairul Anas Suaidi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (19/6/2019) dini hari.
Dalam pelatihan yang digelar beberapa bulan sebelum pemungutan suara di Jakarta itu, Anas mengaku mendapatkan materi pelatihan salah satunya bertuliskan 'kecurangan bagian dari demokrasi'.
"Ini ditayangkan ketika bapak Moeldoko kalau tidak salah," katanya.
"Apakah peserta diajarkan untuk melakukan kecurangan?" tanya hakim Saldi Isra.
"Tentu tidak. Secara teknis tidak pernah diajarkan," jawab dia.
Hakim I Dewa Gede Palguna juga meminta penegasan apa yang diterangkan mengenai "kecurangan bagian dari demokrasi". Ia tidak ingin ada kesalahan persepsi.
"Yang diterangkan di situ bagaimana berbuat curang dalam demokrasi. Atau yang diterangkan kecurangan itu sesuatu yang wajar terjadi dalam demokrasi? Itu dua hal yang berbeda," tanya hakim Palguna.
"Lebih cenderung yang kedua, Yang Mulia. Ini pengakuan kecurangan seperti suatu kewajaran," jawab dia.
Baca juga: Sidang MK Hari Ini, KPU Akan Hadirkan 15 Saksi dan 2 Ahli
Menurut keponakan mantan hakim MK Mahfud MD itu, materi yang disajikan dirasa mengagetkan dan membuatnya merasa tidak nyaman dalam mengikuti pelatihan itu.
Ia mencontohkan tentang pengerahan aparat untuk kemenangan salah satu pasangan calon yang menurut dia tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.
"Terlebih lagi menunjukan gambar orang, tokoh, pejabat, kepala daerah yang diarahkan untuk memberikan dukungan logistik untuk salah satu paslon, ini mengganggu saya hingga pada akhirnya saya membantu 02," ucap Anas.
Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, kemudian bertanya kepada saksi apakah dalam pelatihan terdapat materi untuk memenangkan jutaan suara.
Baca juga: Saksi Tim Prabowo Sebut Ganjar Pranowo Bilang Aparat Tak Perlu Netral
Saksi menjawab tidak terlalu detail untuk itu, tetapi hanya strategi pemilu dan cara kampanye, misalnya agar paslon 01 menang, paslon 02 diidentikkan dengan ideologi ekstrem dan radikal.
Bambang selanjutnya menanyakan apakah diksi yang digunakan dalam pelatihan berkaitan dengan radikal dan ekstrim sengaja dipakai untuk menjadi bagian pemenangan.
"Diksi antibhineka, khilafah memang diselipkan banyak. Memang berbau isu di media sosial, saya rasa materi-materi itu," kata saksi.
Catatan Redaksi:
Judul dan isi berita sudah diedit karena ada kesalahan penulisan berita dari Antara. Sebelumnya, berita ini berjudul "Di Sidang MK, Saksi Ungkap TKN Ajarkan Kecurangan dalam Pelatihan Saksi"