Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Patroli" WhatsApp Baru Dilakukan Polisi setelah Ada Tersangka

Kompas.com - 20/06/2019, 08:40 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa polisi tidak memiliki cukup tenaga dan teknologi untuk memantau seluruh aplikasi pesan singkat WhatsApp yang jumlah penggunanya sangat banyak di Indonesia.

Dedi menuturkan, polisi baru akan melakukan patroli WhatsApp dalam upaya penegakan hukum, ketika sudah ada tersangka.

"Ketika sudah jelas tersangkanya. Tersangka penyebarnya itu salah satu alat buktinya adalah menggunakan fasilitas sarana handphone yang digunakan untuk melakukan viralisasi terhadap konten-konten yang bersifat hoaks, ujaran kebencian, provokatif, dan lain sebagainya," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Baca juga: Menkominfo: Grup WhatsApp Ranah Publik, Bisa Diawasi Jika Bermasalah

Ia menjelaskan bahwa istilah patroli di WhatsApp tersebut tidak ada, melainkan patroli siber.

Polisi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan patroli di dunia maya.

Itu merupakan langkah mitigasi terhadap akun-akun yang menyebarkan konten hoaks, provokatif, ujaran kebencian, dan mengandung SARA. Literasi digital yang dilakukan berbagai lembaga juga termasuk dalam langkah mitigasi.

Lalu, jika akun-akun tersebut terus menyebarkan hoaks, polisi akan melakukan upaya penegakan hukum.

Baca juga: Polri Dikabarkan Akan Patroli Siber di Grup WhatsApp, Ini 6 Faktanya

"Ketika upaya-upaya mitigasi, pencegahan secara maksimal sudah dilakukan dan akun-akun yang sudah dipantau itu terus melakukan semburan-semburan, berita-berita, atau konten-konten hoaks, maka dilakukan penegakan hukum," katanya.

Dalam upaya penegakan hukum, penyidik akan menggali alat bukti dari pelaku, misalnya dari media sosial yang digunakan untuk menyebarkan hoaks.

Setelah itu, penyidik akan menggali alat atau medium yang digunakan untuk menyebar hoaks. Jika pelaku menggunakan telepon genggam, penyidik akan mendalami rekam jejaknya melalui Laboratorium Forensik Digital.

"Baru ketemu nanti jejaringnya. Oh selain dia menyebarkan dari media sosial, ternyata dia juga menyebarkan dari WA-nya dia, di WA-WA grup itu. Dari WA-WA grup itu dilihat juga, didalami juga, dianalisa juga, dari WA-WA grup ini siapa yang biasa menyebarkan," ujar Dedi.

"Bisa dimintai keterangan dia sebagai saksi maupun juga dia kalau misalkan menyebarkan secara berulang dan jumlahnya cukup signifikan sampai ratusan bahkan ribuan bisa diduga yang bersangkutan juga ikut sebagai buzzer," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com