JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (2/7/2019) mendatang.
Enggar rencananya diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat tersangka anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
"Jadi sudah diagendakan dan suratnya sudah kami sampaikan untuk rencana pemeriksaan pada tanggal 2 Juli tahun 2019. Jadi surat panggilan itu sudah disampaikan kepada pihak Biro Hukum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Baca juga: Marketing Manager PT HTK Beri Uang Suap ke Bowo Sidik Lima Kali
Febri berharap Enggar bisa memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam penanganan kasus Bowo Sidik tersebut.
"Ada bagian dari uang yang diterima oleh BSP (Bowo) yang diduga merupakan gratifikasi yang terkait dengan proses pembahasan atau pengaturan proses lelang gula kristal rafinasi. Itu yang perlu kami dalami dan perlu kami klarifikasi lebih lanjut," katanya.
Di satu sisi, kata Febri, KPK juga menelusuri pembahasan Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi antara Kementerian Perdagangan dan DPR. Hal itu ditelusuri dengan memeriksa tiga anggota Komisi VI DPR sejak Selasa (18/6/2019) hingga hari ini.
"Salah satu fokus yang didalami adalah terkait dengan Permendag tentang gula kristal rafinasi. Jadi itu yang kami dalami dalam beberapa hari ini," ujarnya.
Bowo Sidik menjadi tersangka dalam dua jenis perkara. Pertama, kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).
Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.
Baca juga: Pemberian Fee untuk Bowo Sidik Disamarkan Lewat MoU
Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.
Selain itu, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.
Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang sekitar Rp 8 miliar.