Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bowo Sidik Dorong 2 Petinggi PT Pupuk Indonesia Lanjutkan Kerja Sama dengan PT HTK

Kompas.com - 19/06/2019, 22:12 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso diketahui beberapa kali bertemu dengan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) Aas Asikin Idat dan Direktur Pemasaran PT PIHC Achmad Tossin Sutawikara.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pertemuan itu sebagai upaya Bowo memenuhi permintaan terdakwa Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.

Adapun permintaan Asty adalah PT HTK bisa menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan anak perusahaan PT PIHC, PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG). Penyewaan kapal itu terkait kepentingan distribusi amonia.

Baca juga: Selain Bowo Sidik, Dirut PT PILOG Disebut Ikut Terima Fee dari Marketing Manager PT HTK

"Menindaklanjuti keinginan Terdakwa (Asty), Bowo Sidik Pangarso beberapa kali menemui Aas Asikin Idat selaku Direktur Utama PT PIHC dan Achmad Tossin Sutawikara selaku Direktur Pemasaran PT PIHC, meminta agar membatalkan pemutusan kontrak PT KCS dan PT HTK sehingga kapal MT Griya Borneo dapat kembali digunakan," kata jaksa KPK Kiki Ahmad Yani saat membacakan surat dakwaan di Pengasilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Pada awalnya, PT HTK menjalin kontrak kerja sama dengan PT Kopindo Cipta Sejahtera (KCS), anak perusahaan PT Petrokimia Gresik. Akan tetapi, kontrak kerja sama itu diputus setelah tahun 2015.

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019).  Bowo Sidik menjalani pemeriksaan sebagai tersangka  dalam kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.Antara Foto/RENO ESNIR Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019). Bowo Sidik menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Atas bantuan pemilik PT Tiga Macan Steven Wang, Asty mengirimkan ke Bowo, kronologis pemutusan kontrak PT HTK dengan PT KCS, karena PT PILOG telah membeli kapal MT Pupuk Indonesia dengan kapasitas lebih besar dari kapal MT Griya Borneo yang dikelola PT HTK.

"Sehingga segala pengangkutan PT Petrokimia Gresik beralih dilakukan oleh PT PILOG," kata jaksa.

Pada awal Desember 2017 di kantor PT PIHC, Bowo dan Asty bertemu dengan Aas.

Dalam pertemuan itu, juga dihadiri Direktur PT HTK Taufik Agustono, Achmad Tossin, General Manager PT HTK Mashud Masjono dan Komisaris PT HTK Theo Lekatompessy.

"Pada pertemuan tersebut Terdakwa melakukan pemaparan mengenai kerja sama sewa kapal PT HTK dan PT PILOG. Dalam kesempatan itu Bowo Sidik Pangarso kembali meminta kepada Aas Asikin Idat agar kerja sama sewa-menyewa kapal antara PT HTK dan PT PILOG dapat kembali dilanjutkan," kata jaksa.

Aas Asikin Idat, lanjut jaksa, menyetujui usulan kerja sama itu. Aas Asikin mempersilakan Asty berkoordinasi dengan Tossin untuk menindaklanjuti usulan itu ke PT PILOG.

Sejak saat itu, Asty, Bowo melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak terkait. Salah satunya Direktur Utama PT PILOG Ahmadi Hasan.

Berbagai pertemuan itu membahas sejumlah hal teknis seperti utilisasi aset, kesepakatan tarif, skema pengangkutan, tonase dan lain-lain.

Hingga akhirnya, Ahmadi menandatangani nota kesepahaman dengan Taufik Agustono. Nota itu pada intinya menyebutkan, PT PILOG akan menyewa kapal MT Griya Borneo milik PT HTK. Sebaliknya, PT HTK akan menyewa kapal MT Pupuk Indonesia milik PT PILOG.

Keduanya menandatangani perjanjian pengangkutan amonia dengan nomor 221/DIR-HTK/VII/2018 dan nomor 021/SPK/PILOG-HTK/VII/2018.

Baca juga: Pemberian Fee untuk Bowo Sidik Disamarkan Lewat MoU

Di sisi lain, Bowo Sidik pada akhirnya meminta commitment fee atas realisasi kontrak kerja sama PT HTK dan PT PILOG tersebut.

Atas perintah Taufik, Asty memberikan fee dalam lima tahap ke Bowo Sidik Pangarso. Nilai totalnya sebesar 158.733 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 2,2 miliar dan uang tunai Rp 311,02 juta.

Ahmadi, kata jaksa, juga menerima fee secara bertahap senilai 28.500 dollar Amerika Serikat. Selain itu, Steven Wang yang membantu Asty bertemu Bowo, turut menerima fee sebesar 32.300 dollar Amerika Serikat dan Rp 186.878.664.

Kompas TV Usai melakukan penggeledahan selama kurang lebih delapan jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) keluar dari gedung Kemendag di jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. KPK keluar dengan membawa dua koper dari ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Pengeledahan di ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ini terkait kasus yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik. #MenteriPerdagangan #EnggartiastoLukita #Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com