Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kesaksian dan Poin Penting Sidang Ketiga Sengketa Pilpres di MK

Kompas.com - 19/06/2019, 19:51 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang kasus sengketa Pemilu Presiden atau Pilpres 2019 hari ini, Rabu (19/6/2019). Agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi dan pengesahan alat bukti dari Pemohon, yakni Tim Prabowo-Sandiaga Uno.

Dalam sidang yang digelar sejak pukul 09.00 WIB ini hadir Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku Termohon, Tim Hukum Pasangan Jokowi-Ma’ruf sebagai pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pihak pemberi keterangan.

Beberapa poin yang menjadi topik utama jalannya sidang adalah sebagai berikut:

Saksi dari pihak Prabowo-Sandi

Salah satu saksi bernama Agus Maksum mengaku mendapat ancaman pada pertengahan bulan April lalu, karena posisinya yang ada di kubu Prabowo-Sandiaga dan mendalami kasus permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ketika itu.

Dari keterangan itu, diketahui Agus mendapat ancaman di luar konteks ia menjadi saksi dalam persidangan di MK hari ini.

Selanjutnya, Agus Maksum memapatkan temuan 117.333 Kartu Keluarga (KK) manipulatif di lima kabupaten. Akan tetapi, ia tidak  bisa memastikan apakah setiap nama yang terdaftar dalam KK tersebut juga menjadi pemilih pada 17 April lalu.

Saksi lain yang dihadirkan kubu 02 adalah Penasihat IT Ketua DPR Fadli Zon, Hermansyah. Dia memberikan kesaksian adanya jeda waktu dalam proses input data di Situng KPUD Bogor, saat mendampingi Fadli Zon.

Jeda waktu itu, menurut dia, tidak bisa terjadi kecuali ada jaringan di luar server KPU yang turut bekerja. Ia menyebutnya sebagai intruder atau mocro ware.

Baca juga: Jadi Saksi Sidang MK, Penasihat IT Fadli Zon Ceritakan Delay di Situng KPU

Hermansyah juga mengaku khawatir dan curiga atas banyaknya mobil yang terparkir di depan rumahnya, tepat sehari sebelum ia hadir memberi kesaksian di MK hari ini.

Namun, ia mengaku tidak menerima ancaman secara fisik atau halangan ketika hadir ke gedung MK, Jakarta Pusat.

Satu lagi saksi dari kubu 02, dia adalah konsultan analis database Idham Amiruddin. Dalam keterangannya ia mengaku tidak menerima ancaman sebelum dan selama memberikan keterangan di MK.

Sebelum para saksi didaftarkan, tim hukum 02 meminta kepada hakim MK untuk menjamin keselamatan para saksi yang akan mereka hadirkan dengan bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu karena ada saksinya yang merasa terancam untuk memberui kesaksian

Baca juga: Jadi Saksi di MK, Idham Mengaku Tak Ada Ancaman dan Intimidasi

Hakim MK

Sebelum para saksi memberikan keterangannya, Hakim MK Suhartoyo mengingatkan Tim Hukum 02 bahwa saksi harus sesuai dengan alat bukti yang sudah terverifikasi oleh kepaniteraan, karena belum semua alat bukti diverifikasi.

Kemudian, ketika saksi Agus Maksum memberikan keterangan terkait temuan KK yang dimanipulasi, Hakim MK mengingatkannya untuk tidak menggunakan kata-kata "siluman" dan "manipulatif".

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com