Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kesaksian dan Poin Penting Sidang Ketiga Sengketa Pilpres di MK

Kompas.com - 19/06/2019, 19:51 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Kosakata itu dianggap sebagai diksi yang menyatakan pendapat sehingga tidak pas jika digunakan dalam pernyataan kesaksian.

Baca juga: Saksi 02 Ditegur Hakim MK karena Pakai Istilah Siluman dan Manipulatif

Selain itu, hakim MK I Dewa Gede Palguna juga menginterupsi ahli hukum Jokowi-Ma’ruf, Sirra Prayuna, yang dinilai memberi pertanyaan yang menjebak saksi fakta Agus Maksum untuk berpendapat, terkait proses validasi DPS menjadi DPT.

Pertanyaan semacam itu tidak diperkenankan ada di dalam persidangan, kecuali ditujukan pada pihak yang sesuai dan berkapasitas untuk menjawabnya, misalnya saksi ahli.

Terakhir, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menanyakan keberadaan bukti fisik P.155 yang sebelumnya didaftarkan namun justru tidak ada barang bukti yang dimaksud. Bukti P.155 terkait dengan data 17,5 juta pemilih tidak wajar yang dikemukakan tim 02.

Tim Prabowo-Sandi

Diminta menghadirkan saksi, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, memohon kepada hakim diberi keleluasaan membawa 30 orang saksi fakta dan 5 orang saksi ahli.

Akan tetapi, hakim MK mempertanyakan urgensi banyaknya saksi yang akan diajukan pihak Pemohon tersebut. Pertama keterangan saksi tidak terlalu dibutuhkan dalam persidangan perdata seperti ini, kemudian.

Pembatasan saksi dibatasi untuk memaksimalkan kerja MK dalam pembuktian bukti-bukti dari semua pihak.

Meski begitu, MK memberi kesempatan bagi pihak pemohon, termohon, dan terkait untuk memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.

Baca juga: Menyoal Urgensi Saksi yang Kurang Penting dalam Sengketa Pilpres di MK

Di luar itu, tim hukum 02 menarik sejumlah 94 kotak berisi barang bukti yang sebelumnya diajukan ke MK yang berisi data C1.

Alat bukti tersebut ditarik setelah MK menyebut alat bukti tersebut tidak disusun sebagaimana kelayakan dan kelaziman dalam hukum acara sehingga tidak bisa diverifikasi.

Hakim memberikan waktu perbaikan hingga pukul 12.00 siang, akan tetapi tim hukum memutuskan untuk menarik alat bukti yang dimaksud.

Baca juga: Tim Prabowo-Sandi Tarik 94 Kotak Bukti yang Diajukan ke MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com