Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirawat Intensif, Penyerang Sopir Bus Safari Belum Bisa Dimintai Keterangan

Kompas.com - 19/06/2019, 18:51 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan bahwa Amsor (29), penyerang sopir Bus Safari yang terlibat dalam kecelakaan di Tol Cipali, belum dapat dimintai keterangan.

Amsor telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

"A saat ini dirawat di RS Majalengka dan belum bisa dimintai keterangan karena masih perawatan secara intensif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Baca juga: 4 Fakta Kecelakaan Maut Bus Safari di Tol Cipali, Penyerang Sopir Masih Kritis hingga Korban Tewas dari Bekasi dan Tegal

Untuk kondisi kesehatannya, Dedi menuturkan bahwa Amsor mengalami luka berat.

"Kondisinya juga masih dalam kondisi luka berat," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menuturkan polisi bersama petugas lainnya akan mengisolasi Amsor dari korban lainnya, dan berencana melakukan tes kejiwaan.

Baca juga: Kondisi Penyerang Sopir Bus Safari di Tol Cipali Kritis dan Dirawat di ICU

Rudy menjelaskan, pengakuan Amsor yang mendengar bahwa sopir dan kernet akan membunuh dirinya melalui pembicaraaan telpon, patut terus dipertanyakan dan didalami.

“Masa sopir dan kernetnya tiba-tiba ingin membunuh penumpangnya, berdasarkan hasil pembicaraan telpon?. Ini pasti ada sesuatu yang harus didalami. Terutama nanti kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap si Amsor ini,” ungkap Rudy di Rumah Sakit Plumbon Cirebon, Senin (17/6/2019).

Kecelakaan maut itu terjadi di Kilometer 150 Tol Cipali pada Senin dini hari dan menewaskan 12 orang dan melukai 45 orang.

Baca juga: Polisi Akan Isolasi dan Tes Kejiwaan Penyerang Sopir Bus Safari

Kecelakaan melibatkan empat kendaraan, yaitu Bus Safari dengan nomor polisi H 1469 CB, Mitsubishi Xpander B 8137 PI, Toyota Innova B 168 DIL, dan truk Mitsubishi dengan nomor polisi R 1436 ZA.

Kejadian bermula saat Bus Safari yang datang dari arah Jakarta menuju Cirebon, setibanya di Kilometer 150, tiba-tiba masuk ke median jalan dan menyeberang ke jalur yang berlawanan arah, lalu menabrak tiga mobil lain.

Adapun 12 korban tewas meliputi 6 penumpang mobil XPander, 3 orang mobil Innova, dan 3 penumpang Bus Safari.

Kompas TV Polisi menetapkan salah satu penumpang bus sebagai tersangka dalam kecelakaan di ruas Tol Cipali Majalengka Jawa Barat yang menewaskan 12 orang. Polisi menyebut tersangka berinisial A warga Cirebon Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti merebut kendali dan <em>handphone</em> sopir bus yang mengakibatkan 12 orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com