Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Saksi dan Haris Hasanuddin Singgung Uang Tambahan untuk Menag di Luar Honor

Kompas.com - 19/06/2019, 18:46 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Amin Mahfud mengungkapkan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima honor karena mengisi materi dalam sebuah acara Kemenag di Jawa Timur.

Hal itu ia ungkapkan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Amin bersaksi untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

"Ya kalau (uang) JPL legal. (Uang) jam mengajar maksudnya, untuk mengisi materi. Kalau setingkat Menteri kurang lebih Rp 2 juta per satu jam," kata Amin dalam kesaksiannya.

Menurut Amin, saat itu Lukman mengisi materi sekitar 3 jam. Sehingga uang honor yang diberikan sekitar Rp 6 juta. Amin mengatakan, uang tersebut diberikan ke Lukman lewat transfer sesuai mekanisme yang berlaku.

"Bukan saya yang berikan. Dan itu non tunai," kata dia.

Baca juga: Sidang Praperadilan Romahurmuziy, Menag Lukman Hakim Saifuddin Disebut Terima Uang

Di sisi lain, Amin mengakui bahwa panitia pernah menggelar rapat yang pada intinya ingin memberikan uang tambahan di luar honor resmi yang diterima Lukman.

Amin mengungkapkan, rencana pemberian itu berasal dari Haris.

"Saya bilang begini, Pak Haris, saya punya pengalaman, Pak Menteri (Lukman) ini tidak suka kalau diberi selain (uang) JPL. Itu masukan saya. Saya ndak setuju waktu itu, Pak Menteri enggak suka," katanya.

Ia mengakui bahwa ada uang tambahan yang direncanakan akan diberikan untuk Lukman. Akan tetapi, meski sebagai Ketua Panitia, Amin tak mengetahui berapa uang yang akan diberikan.

Ia juga tak tahu apakah uang tersebut jadi dikumpulkan dan diserahkan ke Lukman.

Baca juga: Sebut Diperintah Menag, Sekjen Beri Nilai Fiktif untuk Peserta Seleksi Kakanwil

"Terkait rapat pengumpulan itu saya juga tidak tahu. Berapa-berapanya saya tidak tahu. Dan yang menjadi diserahi uang itu menunjuk siapa-siapa itu bukan dari kami. Ndak tahu, saya konsentrasi tugas saya sebagai panitia," katanya.

Atas kesaksian Amin, Haris pun menanggapinya. Haris membenarkan ada kesepakatan panitia acara untuk memberikan uang tambahan ke Lukman. Haris meyakini, Amin mengetahui hal itu lantaran ia menjadi ketua panitia acara.

"Maka kemudian diambil sebuah kesepakatan, karena saya waktu itu orang baru, sebagai Plt, di situ kita minta masukan pada beliau-beliau yang lebih lama di situ bahkan kemudian ada disepakati rasanya ada uang tambahan lah seperti itu," kata Haris.

Ia mengaku uang yang diberikan ke Lukman bukan hanya dari kantong pribadinya. Melainkan juga berdasarkan kesepakatan bersama panitia. Menurut Haris uang itu tidak diserahkan langsung ke Lukman.

"Kalau enggak salah stafnya Pak Kabag, saya yakin Pak Kabag tahu, Pak Zuhri (Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf) sebagai penerima kegiatan untuk pengumpulan rujakan itu. Jadi saya yakin Pak Kabag tahu itu," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Sebab, Haris saat itu tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com