Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Akun Anonim, Menkominfo Minta Medsos Wajibkan Pendaftar Cantumkan Nomor Ponsel

Kompas.com - 19/06/2019, 18:18 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta platform media sosial mengharuskan penggunanya menggunakan nomor telepon seluler saat membuat akun.

Hal ini untuk menghindari munculnya akun-akun anonim yang bertujuan menyebarkan hoaks dan propaganda di media sosial.

"Kalau misalkan dari ponsel, kita kan sudah registrasi kalau di Indonesia, kalau ada masalah hukum bisa ditelusuri. Bagus kan untuk penegakan hukum. Kalau enggak kan orang suka-suka," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/6/2019)

Baca juga: Pemerintah Akui Sulit Cegah Masyarakat Buat Akun Anonim di Medsos

Untuk itu, Rudiantara mengaku telah mengirimkan surat kepada platform sejumlah media sosial berisi permintaan tersebut.

Rudiantara menjelaskan, selama ini platform media sosial hanya mewajibkan penggunanya untuk menyertakan alamat email saat membuat akun. Menurut dia, hal ini lah penyebab banyak munculnya akun-akun anonim yang kerap menyebarkan hoaks dan kebencian.

"Itu jadi akun anonim, postinganya pun anonim. Karena apa? Karena menggunakan cara registrasi yang anonim. Nanti orang bikin kisruh tidak bisa ditelusuri, yang repot kita semua," kata dia.

Baca juga: Jangan Dipikir Bersembunyi di Balik Akun Anonim, Kami Tidak Bisa Membuka..

Sementara jika registrasi dilakukan menggunakan nomor ponsel, maka ia meyakini akan lebih mudah dilacak oleh kepolisian.

Sebab, pemerintah sebelumnya telah mewajibkan seluruh pengguna jasa telekomunikasi untuk mendaftarkan nomor telepon lengkap dengan identitas sebelum digunakan.

"Kalau ponsel kan di Indonesia sudah registrasi kan. Jadi mandatori harusnya pakai ponsel," ujarnya.

Kompas TV Maraknya peredaran informasi bohong atau hoaks kini tak hanya di media sosial, masifnya peredaran hoaks di aplikasi berbalas pesan whatsapp membuat polisi kini melakukan patroli ke sejumlah grup whatspp yang terindikasi menyebarkan hoaks. Terkait patroli konten hoaks di grup aplikasi pesan berbalas whatsapp ini, KompasTV akan mengulasnya bersama Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra dan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Pangerapan. #hoaks #MediaSosial #TimSiber
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com