Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi dari Tim Hukum 02 Paparkan 4 Kejanggalan Terkait DPT

Kompas.com - 19/06/2019, 15:47 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi dari Tim Hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Idham, memaparkan empat kejanggalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam sidang lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Keempat kejanggalan tersebut adalah data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kecamatan siluman, NIK rekayasa, data pemilih ganda dan data pemilih di bawah umur.

Saat pemaparan, Idham mengaku mendapat DPT Pemilu 2019 dari DPP Partai Gerindra pada Februari 2019.

Berdasarkan penelusuran, ia menemukan data NIK di kecamatan siluman atau kode kecamatan yang tak sesuai.

Baca juga: Saksi 02 Tidak Tahu Apakah 17,5 Juta Pemilih yang Disebut Invalid Datang ke TPS atau Tidak

Ia mencontohkan jumlah kecamatan di Bogor yang jumlahnya lebih dari 40 kecamatan.

"Pada kolom kode kecamatan. Di Bogor itu cuma ada 40 kecataman, tapi di sana ada lebih. Ini yang disebut NIK berkecamatan siluman," ujar Idham dalam sidang sengketa hasil pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

"NIK siluman jumlah seluruhnya 56.832, yang ini paling banyak di Bengkulu tapi saya lupa jumlahnya," ucap dia.

Soal NIK rekayasa merupakan NIK yang elemen datanya salah, yakni kode NIK untuk laki-laki dan perempuan yang tak sesuai.

Menurut Idham, data NIK rekayasa itu berjumlah 10.901.715. Jumlah tertinggi ada di Kabupaten Bogor.

"Yang tertinggi itu di Bogor, sekitar 437 ribu lebih," kata Idham.

Kejanggalan ketiga yakni, soal pemilih ganda. Idham mengatakan, terdapat data nama, tempat dan tanggal lahir yang sama.

Artinya, ada duplikasi atau kesamaan, baik nama, tempat dan tanggal lahir pemilih.

"Total kasus sekitar 2 juta. Kasus pemilih ganda yang terbanyak di Papua. Total kasus penggandaannya itu adalah 2.155.905. Satu nama itu bisa ganda satu kali, dua kali, tiga kali," tutur dia.

Baca juga: Ketua KPU Minta Saksi Tak Gunakan Istilah yang Berlebihan dalam Sidang MK

Terakhir, soal data pemilih dengan umur bawah umur. Menurut Idham, ada nama pemilih yang usinya di bawah lima tahun.

Namun ia tidak memaparkan jumlah total terkait adanya data pemilih di bawah umur.

"Ini menjadi masalah karena dalam DPT status perkawinan dan usia pemilih dihilangkan. Sehingga kita tidak tahu," kata Idham.

Kompas TV Pada sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019), Hakim MK, Arief Hidayat bertanya pada saksi pemohon mengenai keterangan yang diberikan. Saksi meminta izin kepada Hakim MK untuk mendekat pada layar. Hakim MK pun memberikan izin kepada saksi pemohon. #SidangMK #GugatanPrabowo #SengketaPilpres2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com