Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Pansel Sempat Tolak Muafaq Wirahadi Jadi Calon Kepala Kemenag Gresik

Kompas.com - 19/06/2019, 15:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, M Amin Mahfud mengungkapkan, dirinya tidak setuju saat Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, mengusulkan Muafaq Wirahadi sebagai calon Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Mahfud saat itu mengaku ikut menjadi panitia seleksi pejabat eselon tiga dan eselon empat di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Mahfud saat bersaksi untuk terdakwa Muafaq dan Haris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Menurut Mahfud sebelumnya sudah ada tiga nama calon yang dipertimbangkan sebelum nama Muafaq masuk sebagai kandidat.

Baca juga: Sekjen Kemenag Akui Diminta Menteri Menangkan Calon yang Tak Lolos Seleksi

"Sebelum Pak Haris ini menjadi Plt karena posisi Kabupaten Gresik ini sudah kosong maka waktu itu sekitar tanggal 4 Oktober itu sudah diusulkan ke Kepala Kanwil yang lama. Dan sudah saya sampaikan kepada Pak Haris. Tapi kemudian kami diminta (Haris) perintahkan untuk rapat dengan teman-teman anggota Pansel itu," kata Mahfud kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rapat itu, kata Mahfud, Haris tiba-tiba mengusulkan ke Pansel nama Muafaq untuk menduduki jabatan Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Saat itu, Mahfud menyadari bahwa kinerja Pansel tidak berjalan semestinya. Sebab, Pansel seharusnya terlebih dulu mengusulkan siapa calon yang layak. Kemudian, Pansel mengusulkan nama-nama calon ke Kakanwil untuk diteruskan ke Kemenag di Jakarta.

"Ya realitasnya memang seperti itu, dan Pak Haris memang duduk di ruangan kita saat rapat," ujarnya.

Menurut Mahfud, Haris mengusulkan nama Muafaq karena dinilai memiliki kompetensi yang bagus dan komunikatif. Mendengar jawaban itu, Mahfud mempertanyakan argumen Haris.

Sementara, kata Mahfud, anggota Pansel lainnya diam tak berkomentar.

"Saya timpali, bagus apanya? Bagus apa? Saya tahu informasi (rekam jejak) terkait Pak Muafaq, saya tidak setuju. Karena saya ini orang Gresik, saya dapat informasi terkait Pak Muafaq. Kemudian kejadian ketika Pak Muafaq dipindah ke Surabaya. Saya saat itu juga mempertanyakan kenapa kok dipindah ke Surabaya? Ternyata berdasarkan informasi lagi ada kasus ini, ini, ini," kata dia.

Mahfud mengatakan, Pansel harus mencari calon yang tidak pernah bermasalah. Akan tetapi, kata dia, usulan itu tidak ditindaklanjuti oleh anggota Pansel lain.

"Tidak ada yang berkomentar waktu itu, hanya saya. Kemudian ditindaklanjuti sekretaris. Kita kalau mengusulkan itu harus betul-betul mencari orang yang berkompetensi clean and clear. Saya waktu itu udah ndak setuju. Tapi terus dilanjutkan dan diusulkan," ungkapnya.

Belakangan, Mahfud mengetahui Muafaq menempati urutan pertama sebagai calon Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Ia juga baru mengetahui kalau penempatan nama Muafaq di peringkat pertama itu atas instruksi Haris.

Dalam kasus ini, Muafaq Wirahadi didakwa menyuap anggota DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy.

Muafaq didakwa menyerahkan uang Rp 91,4 juta kepada Romahurmuziy alias Romy.

Baca juga: 5 Fakta Sidang Kasus Suap Pengisian Jabatan di Kemenag

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan karena Romy secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Sementara, Haris didakwa menyuap Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Sebab, Haris tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Romahurmuziy alias Romi, tersangka suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Pemeriksaan Romi untuk mendalami perannya dalam kasus dugaan suap di Kemenag. Sebelumnya Romy dipanggil KPK pada Rabu lalu pasca dibantarkan di RS Polri Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com