"Saya timpali, bagus apanya? Bagus apa? Saya tahu informasi (rekam jejak) terkait Pak Muafaq, saya tidak setuju. Karena saya ini orang Gresik, saya dapat informasi terkait Pak Muafaq. Kemudian kejadian ketika Pak Muafaq dipindah ke Surabaya. Saya saat itu juga mempertanyakan kenapa kok dipindah ke Surabaya? Ternyata berdasarkan informasi lagi ada kasus ini, ini, ini," kata dia.
Mahfud mengatakan, Pansel harus mencari calon yang tidak pernah bermasalah. Akan tetapi, kata dia, usulan itu tidak ditindaklanjuti oleh anggota Pansel lain.
"Tidak ada yang berkomentar waktu itu, hanya saya. Kemudian ditindaklanjuti sekretaris. Kita kalau mengusulkan itu harus betul-betul mencari orang yang berkompetensi clean and clear. Saya waktu itu udah ndak setuju. Tapi terus dilanjutkan dan diusulkan," ungkapnya.
Belakangan, Mahfud mengetahui Muafaq menempati urutan pertama sebagai calon Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Ia juga baru mengetahui kalau penempatan nama Muafaq di peringkat pertama itu atas instruksi Haris.
Dalam kasus ini, Muafaq Wirahadi didakwa menyuap anggota DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy.
Muafaq didakwa menyerahkan uang Rp 91,4 juta kepada Romahurmuziy alias Romy.
Baca juga: 5 Fakta Sidang Kasus Suap Pengisian Jabatan di Kemenag
Menurut jaksa, uang tersebut diberikan karena Romy secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.
Sementara, Haris didakwa menyuap Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.
Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.
Sebab, Haris tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.