JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Rapat tersebut membahas usulan anggaran tahun 2020.
Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 1.201.388.105.000 dengan Pagu indikatif anggaran tahun 2020 sebesar Rp 1.992.861.595.000.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 497.099.425.000.
Baca juga: Ajukan Anggaran Rp 5,6 Triliun, Kominfo Janji Bangun Infrastruktur
Pagu indikatif anggaran 2020 sebesar Rp 2.844.862.603.000 termasuk untuk DKPP sebesar Rp 10.720.000.000.
Berdasarkan peraturan yang ada, sekretariat DKPP nantinya tidak akan berada satu naungan dengan Bawaslu tetapi bergabung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aturan itu akan berlaku mulai Agustus mendatang.
"Pemindahan DKPP di tahun 2019 kami sudah bicarakan dengan Sekjen Kemendagri yang intinya kami sepakat mengawal pemindahan sekretariat DKPP dengan cara yang baik," kata Gunawan dalam rapat Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Baca juga: Anggaran Kemenkeu Naik Untuk Rekrutmen dan Gaji Pegawai Baru
Gunawan mengatakan, Bawaslu tetap menganggarkan dana untuk DKPP untuk antisipasi dalam proses transisi ke Kemendagri. Adapun, DKPP meminta anggaran sebesar Rp 147.169.784.000.
Selanjutnya, pimpinan rapat komisi II Herman Khaeron mengatakan semua usulan anggaran akan dibawa Komisi II ke Badan Anggaran (Banggar) untuk ditindaklanjuti.