JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03, Selasa (18/6/2019) kemarin, menangkap sebuah kapal ikan asal Malaysia di Selat Malaka.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementeria Kelautan dan Perikanan Agus Suherman menjelaskan, aksi penangkapan bermula dari kecurigaan awak KP Hiu 03 terhadap sebuah kapal yang tidak berbendera.
"Kecurigaan petugas, kapal itu melakukan ilegal fishing di 1 mil masuk ke perairan Indonesia," ujar Agus melalui siaran pers, Rabu (19/6/2019).
Baca juga: Australia Pulangkan 4 Nelayan Indonesia Pencuri Ikan di Bawah Umur
Benar saja, rupanya ketika didatangi, kapal itu sedang melakukan penangkapan ikan. Petugas pun melakukan pemeriksaan, baik terhadap awak hingga seisi kapal.
Kapal itu diketahui bernama PKFA 7751. Kapal diawaki oleh empat orang yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar.
Kapal tidak mengibarkan bendera negara mana pun. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, kapal itu berasal dari Malaysia.
Baca juga: KPP Kembali Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Filipina
Petugas juga menemukan alat tangkap yang dilarang oleh pemerintah Indonesia, yakni trawl.
"Jadi, pelanggaran yang dilakukan kapal ini, adalah menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen perizinan dan menggunakan alat penangkapan ikan trawl," lanjut Agus.
Kegiatan itu diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Baca juga: Menko Luhut Minta Menteri Susi Jangan Hanya Menenggelamkan Kapal Pencuri Ikan
"Selanjutnya, kapal dan seluruh awak kapal dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau dan akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," tambah Agus.
Penangkapan tersebut menambah jumlah kapal ikan asing (KIA) yang berhasil ditangkap KKP sejak Januari hingga Juni 2019 menjadi total 34 KIA, yang terdiri dari 15 kapal Vietnam, 16 kapal Malaysia, dan 3 kapal Filipina.