Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemhan dan TNI Raih Predikat Opini WTP dari BPK

Kompas.com - 19/06/2019, 11:42 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
- Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangannya pada 2018

“Ini merupakan hari bersejarah, akhirnya Kemhan dan TNI meraih opini WTP,” kata anggota I BPK, Agung Firman Sampurna seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.

Bukan tanpa alasan Agung berkata seperti itu. Ini karena Opini WTP Kemhan dan TNI merupakan pencapaian yang monumental setelah kurang lebih 20 tahun reformasi.

“Akhirnya ada perubahan yang signifikan dalam tata kelola keuangan TNI yang saat ini mulai sama dengan tata kelola keuangan di seluruh entitas yang lain,” ucap Agung.

Baca jugaKemhan Raih Penganugerahan Tertinggi Predikat Survei Kepatuhan dari Ombudsman

Ia sendiri mengatakan itu saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHK) atas laporan keuangan Kemhan dan TNI tahun 2018 oleh BPK di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, pencapaian opini WTP itu adalah bukti keterbukaan keuangan Kemhan maupun TNI.

“Ada komitmen kuat dari Kemhan dan TNI untuk meraih opini yang terbaik,” tutur Agung.

Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang menerima LHP Opini WTP itu menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada BPK.

Menhan Menhan Ryamizard Ryacudu bersama anggota BPK dan Panglima TNI serta tiga kepala staf angkatan berfoto bersama setelah penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHK) atas laporan keuangan Kemhan dan TNI oleh BPK, Jakarta, Senin (17/6/2019).Dok. Humas Kementerian Pertahanan Menhan Menhan Ryamizard Ryacudu bersama anggota BPK dan Panglima TNI serta tiga kepala staf angkatan berfoto bersama setelah penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHK) atas laporan keuangan Kemhan dan TNI oleh BPK, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Ini karena, kata Menhan, BPK telah tulus dan ikhlas mengerjakan penilaian dan evaluasi terhadap program kerja Kemhan yang beberapa tahun sebelumnya belum mampu mendapatkan opini WTP.

Baca jugaDemi Keutuhan NKRI, Menhan Minta Pancasila dan UUD 1945 Dijaga

“Opini WTP ini merupakan penghargaan tertinggi atas peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Kemhan dan TNI,” kata Ryamizard.

Atas raihan tersebut, tak lupa Menhan juga mengapresiasi Panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan. Mereka telah membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dalam memperjuangkan status opini penilaian BPK menjadi WTP.

“Karena untuk mencapai opini WTP ini, suatu tantangan sendiri yang relatif tidak mudah,” ujar Menhan.

Menhan berharap pula agar pencapaian Kemhan dan TNI tersebut bisa terus dijaga dan dipertahankan.

Oleh karena itu, ia meminta jajarannya segera menindaklanjuti atas rekomendasi yang diberikan BPK pada LHP 2019 dengan tuntas dan disertai bukti dukung yang valid.

Pada kesempatan ini, selain diserahkan kepada Menhan, LHP atas laporan keuangan Kemhan dan TNI juga diserahkan BPK kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com