JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu catatan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat penerapan rekayasa lalu lintas one way di jalan tol adalah pengemudi yang seenaknya berpindah-pindah atau menyeberang jalur.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menyampaikan catatan tersebut saat acara analisis dan evaluasi Operasi Ketupat 2019 dengan Direktur Lalu Lintas Polda se-Indonesia melalui video conference di Kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
"Kemarin juga merupakan evaluasi kami pada saat mudik dan balik. Orang-orang yang kami berikan kesempatan one way di tengah jalan itu dia berubah jalur seenaknya. Masuk ke jalur A, pindah lagi ke jalur B, itu kan sangat berbahaya," ujar Refdi.
Ia menilai, penindakan terhadap pengemudi tersebut justru menimbulkan masalah baru, yaitu kemacetan.
Baca juga: One Way di Tol Bikin Macet Pantura, Indramayu-Bekasi 6 Jam
Oleh karena itu, Refdi berpandangan, langkah yang harus dilakukan adalah pencegahan. Menurut dia, hal itu dapat dilakukan misalnya dengan patroli.
Selain itu, ia juga menilai bahwa ruas jalan tersebut perlu dilengkapi lagi dengan rambu-rambu, lampu, hingga pembatas jalan.
"Yang pertama rambunya, markanya, penerang jalannya, nah kemudian cahaya memberikan refleksi atau reflektor sehingga siapapun yang bergerak pada ruas jalan tersebut akan tahu bahwa ini adalah pembatasnya," kata Refdi.
"Kemudian juga membuat median jalan, ini juga sangat penting, dan mudah-mudahan apa yang terjadi ini dapat kita lakukan pengkajian lagi," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.