Bambang mengucapkannya beberapa kali hingga membuat Luhut menghentikan ucapannya. Ketua MK Anwar Usman harus turun tangan lagi dengan meminta Bambang menunda interupsinya.
Luhut pun melanjutkan pernyataannya. Dia mengatakan seharusnya ancaman yang mungkin diterima oleh saksi tim hukum 02 harus dibuka dalam persidangan.
"Kalau betul ada, tolong disampaikan di sidang ini dan siappun kita punya kewajiban membantu. Karena sidang ini obyektif dan seluruh masyarakat Indonesia menunggu hasilnya. Jangan biarkan sesuatu itu gelap, tidak clear," kata Luhut.
Baca juga: MK Tolak Permintaan Tim Prabowo-Sandiaga untuk Hadirkan 35 Saksi
Bambang kemudian mendapat giliran berbicara. Dia mengatakan, pihaknya bersedia untuk menyerahkan nama saksi yang berpotensi mendapat ancaman jika memberi kesaksian. Namun, Bambang hanya ingin menyampaikannya kepada Majelis Hakim, bukan pihak terkait.
Di akhir pernyataannya, Bambang menegaskan bahwa ancaman terhadap saksi bukan drama.
"Saya ingin akhiri perdebatan ini, saya serahkan ke Ketua. Tetapi jangan kemudian ini dikorek-korek jadi sesuatu yang seolah-olah drama," ujar Bambang.
"Ini tidak drama ini sungguh-sungguh. Jangan mempermainkan nyawa orang di ruang persidangan seperti ini," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.