JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara mengenai kasusnya di Pilkada Jawa Timur 2008 yang menjadi salah satu dalil permohonan gugatan perselisihan hasil pemungutan suara oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pasca-Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Khofifah mengatakan, mengacu pada kasusnya dulu, untuk membuktikan bahwa telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif, seharusnya data yang dibawa ke MK bersifat kuantitatif, bukan kualitatif.
"Kalau ini dibilang (kecurangan) TSM (terstruktur, sistematis dan masif), ya mesti kuantitatif. Kecurangannya terjadi di sini sekian, di sini sekian, di mana saja. Maka itu pas disebut TSM," ujar Khofifah saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Baca juga: Pakar Sebut Tantangan Tim 02 Buktikan Pelanggaran TSM Sangat Berat
Selain dengan data kuantitatif, untuk membuktikan telah terjadi kecurangan TSM itu juga harus didukung dengan keterangan saksi-saksi.
Khofifah mengatakan, saat itu banyak orang yang datang kepada dirinya. Mereka menunjukkan telah terjadi kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing sembari melampirkan bukti-bukti.
"Dulu, kasus saya itu, orangnya datang melaporkan. Bu, kok jadinya begini? Ada yang sambil menangis. Kalau dulu sudah terakhir lalu cari saksi, ya setengah mati. Ini mereka sendiri yang datang dan bersedia menjadi saksi," ujar mantan Menteri Sosial tersebut.
Baca juga: Sidang Perdana MK Digelar, 5 Dugaan Kecurangan Pemilu Ini Diadukan Prabowo-Sandiaga
Maka tidak heran dengan data dan saksi yang jitu, MK yang saat itu dipimpin oleh Mahfud MD memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat di Jawa Timur.
Meski, saat itu Khofifah tetap dinyatakan kalah oleh KPU. Pemenangnya adalah Soekarwo-Saifullah Yusuf.
Sementara itu, mengenai tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga yang memilih melampirkan data kualitatif dalam persidangan PHPU di MK, Khofifah tidak mau berkomentar.
"Aku enggak mau ngomong yang sekarang. Aku ceritakan diriku dulu," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.