Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akui Ada Keterlambatan Respons Saat Penyidakan Ombudsman

Kompas.com - 18/06/2019, 17:37 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya mengizinkan dan terbuka terhadap Ombudsman RI untuk sidak di Rutan KPK. KPK mengakui bahwa ada keterlambatan respons dari pihaknya sehingga Ombudsman menunggu terlalu lama dan tidak jadi melakukan penyidakan.

"KPK selalu mengizinkan, cuma, KPK itu kan membutuhkan waktu izin minimal dari tiga pimpinan karena KPK dalam mengambil keputusan itu kolektif kolegial. Jadi, saat itu mungkin ada keterlambatan respons," ujar Alexander dalam konferensi pers terkat penyidakan di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2019).

Sebelumnya, pada Jumat (7/6/2019) lalu, Ombudsman melakukan penyidakan di Rutan KPK. Namun demikian, penyidakan itu tidak bisa dilakukan karena pihak Rutan menunggu konfirmasi dari pimpinan KPK.

Baca juga: Tak Diizinkan Masuk, Ombudsman Batal Tinjau Rutan KPK Saat Lebaran

Kemudian, selang beberapa jam di hari yang sama, pihak KPK mengundang kembali Ombudsman untuk penyidakan rutan pukul 14.00 WIB. Kendati demikian, Ombudsman menolak undangan tersebut karena berhalangan dengan agenda penyidakan di tempat lainnya.

Alexander mengakui, saat itu, baru dirinya, Saut Situmorang, dan Basaria Panjaitan yang telah memberikan izin untuk penyidakan dari Ombudsman.

"Waktu itu sudah ada saya, Saut dan Basaria, yang lainnya belum merespons," ucapnya.

Dari kejadian tersebut, Alexander menuturkan KPK akan memperbaiki pola komunikasi dengan sesama pimpinan agar kejadian seperti penyidakan Ombudsman tidak terjadi kembali.

Baca juga: Saat Romahurmuziy Minta Dispenser di Rutan KPK Dikuras...

"Pola komunikasi yang akan kita perbaiki supaya lebih cepat atau mungkin nanti tidak perlu izin pimpinan, mungkin akna kita buat SOP-nya sendiri," paparnya kemudian.

Namun pada prinsipnya, seperti diungkapkan Alexander, KPK selalu memperbaiki kinerja lembaganya, khususnya dalam melayani masyarakat yang berkunjung ke Rutan KPK.

KPK, lanjutnya, sudah menginstruksikan kepada pengawal di rutan untuk tidak mempersulit keluarga tahanan yang hendak berkunjung.

"Jadi saat Idul Fitri itu kita memberikan waktu kunjungan itu pada tanggal 4,5, dan 6. Ombudsman menyidak hari Jumat dan saat itu tidak ada jadwal kunjungan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com