Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum 01 Bantah Jokowi Sumbang Rp 19 Miliar untuk Dana Kampanye

Kompas.com - 18/06/2019, 14:19 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf membantah ada sumbangan pribadi dari Jokowi sebesar Rp 19 miliar dalam dana kampanye mereka.

Hal ini untuk menjawab tuduhan kejanggalan dana kampanye paslon 01 yang masuk dalam isi permohonan sengketa pilpres Prabowo-Sandiaga.

"Pihak terkait juga ingin menegaskan bahwa, baik calon presiden maupun wakil presiden nomor urut 01 tidak memberikan sumbangan dana kampanye dalam kapasitas pribadi seperti yang dimaksud pemohon. Dengan kata lain, dalil pemohon tentang sumbangan pribadi Joko Widodo adalah tidak benar," ujar pengacara 01 Luhut Pangaribuan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: TKN Anggap Tim Hukum Prabowo Cari-cari Kesalahan soal Dana Kampanye

Luhut menjelaskan sumbangan sebesar Rp 19,5 miliar itu adalah dana yang dikeluarkan dari rekening TKN Jokowi-Ma'ruf untuk tim kampanye daerah. Namun, dalam teknis penginputan data, tertulis nama pengirim Joko Widodo.

"Padahal, nama pemilik rekening adalah TKN Jokowi-Ma’ruf Amin," ujar Luhut.

Tim hukum 01 melampirkan bukti terkait hal itu. Tim hukum 01 juga membantah adanya sumber dana kampanye fiktif. Terkait sumbangan dari perkumpulan Golfer TRG dan Golfer TBIG, dia juga mengatakan itu adalah sumbangan yang sah.

Baca juga: Bantah BW, TKN Sebut Jokowi Tak Pernah Sumbang Dana Kampanye Rp 19,5 Miliar

Luhut menambahkan sumber dana kampanye ini juga sudah melalui proses audit.

"Rekening bank penerima sumbangan dana kampanye atas nama TKN Jokowi-Maruf Amin dan pihak-pihak yang memberikan sumbangan dana kampanye kepada paslon nomor urut 01, baik perorangan, partai politik, kelompok, maupun badan usaha non-pemerintah, diperiksa dan telah diverifikasi serta dikonfirmasi secara langsung oleh KAP Anton Silalahi tersebut," ujar Luhut.

"Sehingga tidak ada sumbangan fiktif seperti yang didalilkan pemohon ," kata dia.

Kompas TV Ketua Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyoroti sumbangan dana kampanye pasangan Joko Widodo-Ma&rsquo;ruf Amin. Bambang Widjojanto menyoroti LHKPN Joko Widodo yang diumumkan KPU tercatat total harta kekayaan mencarapi Rp 50 miliar dengan kas dan setara kas Rp 6 miliar. Kemudian, dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye menunjukan sumbangan pribadi jokowi sebesar Rp 19,5 miliar berupa uang. Selain itu Bambang juga menyoroti sumbangan dari perkumpulan <em>golfer</em>. Berikut pernyataan lengkap Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto &ndash; Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto. #SidangMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com