Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tolak Perbaikan Permohonan Gugatan Prabowo-Sandi di MK

Kompas.com - 18/06/2019, 09:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak perbaikan permohonan gugatan yang diajukan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi ke Mahakamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum KPU untuk sengketa Pilpres Ali Nurdin dalam persidangan di MK.

"Jawaban termohon dimaksud masih tetap dalam koridor sikap termohon yang menolak perbaikan permohonan pemohon," kata Ali di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Menurut Ali, penolakan terhadap perbaikan permohonan kubu Prabowo merupakan sikap tegas KPU terhadap ketaatan hukum acara yang sudah ditetapkan oleh MK dalam Peraturan MK Nomor 5 tahun 2019 tentang tahapan kegiatan dan jadwal penanganan perkara hasil pemilihan umum sebagaimana diubah terakhir dengan PMK Nomor 2 tahun 2019.

Menurut ketentuan tersebut, perbaikan permohonan sengketa hasil pilpres tidak diatur.

Namun demikian, KPU tetap menyampaikan jawaban atas perbaikan permohonan sebagai bentuk penghormatan terhadap MK serta bentuk pertanggungjawaban publik atas penyelenggaraan pilpres.

"Sekaligus menggunakan hak jawab termohon atas tuduhan pemohon yang disampaikan secara terbuka pada sidang tanggal 14 Juni 2019," ujar Ali.

Untuk diketahui, Tim Hukum Prabowo-Sandi mengajukan permohonan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5/2019).

Kemudian, yang bersangkutan mengajukan perbaikan permohonan gugatan pada Senin (10/6/2019).

Dalam persidangan perdana sengketa hasil pilpres yang digelar MK Jumat (14/6/2019), Majelis Hakim meminta Tim Hukum Prabowo-Sandi untuk membacakan materi permohonan gugatan awal.

Namun demikian, Tim Hukum justru membacakan materi permohonan perbaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com