JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) di daerah.
Setelah memanggil tujuh orang calon pada Senin (17/6/2019), KPK memanggil dua orang calon rektor UIN pada Selasa (18/6/2019).
Mereka adalah Farid Wajdi Ibrahim dan Syahrizal. Keduanya pernah mengikuti seleksi calon rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh tahun 2018 silam.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Cerita Staf Pribadi Saat Romahurmuziy Mengelak Ditangkap KPK
Dalam penyidikan terhadap Romahurmuziy, KPK menemukan fakta baru yang harus dikonfirmasi ke para calon rektor.
KPK menelusuri proses seleksi calon rektor di perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama tersebut.
Menurut Febri, KPK menggali pengetahuan para calon rektor terkait proses seleksi yang terjadi selama ini.
Baca juga: Kepala Kantor Kemenag Gresik Didakwa Menyuap Romahurmuziy Rp 91,4 Juta
Sebab, sebagian besar calon rektor yang diperiksa masuk dalam peringkat tiga besar calon terpilih.
"Artinya yang paling proses yang paling akhir ya sebelum satu orang dipilih. Maka, kami perlu mendalami proses selama yang mereka ikuti ini dan juga karena penyidikan ini dilakukan untuk tersangka RMY maka tentu KPK juga perlu mengklarifikasi apakah ada atau tidak peran dari RMY dalam proses seleksi tersebut," kata dia.
Saat ini, Romahurmuziy terjerat kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.
Baca juga: Sebut Diperintah Menag, Sekjen Beri Nilai Fiktif untuk Peserta Seleksi Kakanwil
Dalam kasus seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romahurmuziy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.