Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Serahkan 300 Halaman Jawaban Gugatan Prabowo-Sandi ke MK

Kompas.com - 18/06/2019, 09:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan draf jawaban dan alat bukti sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019).

Dokumen baru ini diserahkan untuk menjawab perbaikan permohonan gugatan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

"Ini baru mau diserahkan. Seinget saya ada 6000-an ala bukti, sekarang jawaban kita 300 halaman," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut Hasyim, pihaknya hanya menyampaikan jawaban atas dalil-dalil yang relevan. Misalnya, mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca juga: Penolakan dan Kepercayaan Diri Tim Hukum 01 Jawab Tuduhan Kecurangan 02 di MK...

Dalam jawabannya KPU justru mempertanyakan detail tudingan tentang DPT 'tidak wajar' yang dimaksud Prabowo-Sandi, seperti detail TPS dan daerahnya.

Jika dalil yang ditudingkan KPU tak berhubungan dengan penyelenggaraan pemilu, maka KPU tak akan memberikan jawaban.

"Makanya kalau nggak relevan ngapain ditanggapi, yang ditanggapi yang relevan-relevan saja," ujar Hasyim.

Baca juga: Prabowo-Sandi Minta Pemilu Ulang di 12 Provinsi, Mayoritas Lumbung Suara Jokowi-Maruf

Sidang perdana sengketa hasil pilpres telah digelar pada Jumat (14/6/2019).

Setelah mendengarkan jawaban termohon dan pihak terkait pada sidang hari ini, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan pembuktian.

Pada 28 Juni, MK akan membacakan putusan sengketa pilpres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com