JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menuturkan, pihaknya tidak mengharapkan posisi apapun dalam pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin jika nantinya pasangan tersebut terpilih sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
"Kabinet belum, kita tunggu saja karena itu hak prerogatif presiden. Kita tidak berharap pos manapun, semua bergantung pada presiden," ujar Muhaimin saat ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Baca juga: Muhaimin Sampaikan 3 Agenda Politik PKB di Hari Kebangkitan Nasional
Saat ini dalam pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, ada empat menteri yang berasal dari PKB, yaitu Imam Nahrawi (Menpora), Mohamad Nasir (Menristekdikti), Eko Putro Sandjojo (Mendes PDTT), dan Hanif Dhakiri (Menaker).
Ketika ditanya wartawan perihal mempertahankan atau menambah jumlah menteri di periode mendatang, Muhaimin enggan bicara banyak.
"Amin ya, amin..amin," ucapnya.
PKB, kata Muhaimin, tidak akan mengumumkan daftar usulan nama-nama calon menteri. Ia juga tidak mau berspekulasi mengenai namanya yang disebut masuk bursa nama calon menteri.
"Tidak akan kita umumkan. Nanti jadi kewenangan presiden," ujar dia.
Baca juga: Muhaimin Sarankan Koalisi Jokowi-Maruf Tak Tambah Partai
Terkait adanya peluang parpol lain merapat ke koalisi Jokowi-Ma'ruf, Cak Imin mengaku tak masalah.
"Pada dasarnya koalisi pendukung 01 sudah gemuk ya. Jumlahnya besar. Sehingga di DPR tak perlu tambahan lagi. Tapi kalau dalam rekonsiliasi nasional, kenapa tidak, tak masalah,” imbuhnya.
"Bukannya kurang sepakat, tapi koalisi di DPR sudah berlebih, sehingga stabilitas sudah cukup, tapi kalau demi rekonsiliasi ya monggo," sambung Muhaimin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.