JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan finalisasi draf jawaban atas perbaikan permohonan gugatan sengketa hasil pilpres.
Draf baru ini disusun untuk menjawab dalil permohonan perbaikan yang disampaikan Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang perdana sengketa hasil pilpres di Mahkmah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019) kemarin.
"Hingga hari ini Senin 17 Juni 2019 sedang dilakukan finalisasi naskah jawaban dan sinkronisasi jawaban dengan Daftar Alat Bukti (DAB)," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2019).
KPU, rencananya akan menyerahkan draf jawaban baru ini ke MK pada Selasa (18/6/2019) pukul 08.30, sesaat sebelum sidang kedua digelar.
Baca juga: KPU Serahkan 272 Kontainer Berisi Dokumen Terkait Sengketa Pilpres ke MK
Hasyim memastikan, pihaknya sudah siap untuk menjawab seluruh dalil yang dituduhkan Prabowo-Sandi dalam persidangan.
"InsyaAllah Selasa 18 Juni 2019 besok KPU sudah siap menjawab segala tuduhan sebagaimana dinyatakan BPN 02 dalam naskah permohonan PHPU Pilpres 2019 dalam Sidang MK terdahulu pada Jumat 14 Juni 2019," ujarnya.
Untuk diketahui, Tim Hukum Prabowo-Sandi mengajukan permohonan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5/2019).
Baca juga: Sikap Hakim MK Akomodasi Perbaikan Permohonan 02 Dinilai Rugikan KPU dan TKN
Kemudian, yang bersangkutan mengajukan perbaikan permohonan gugatan pada Senin (10/6/2019).
Dalam persidangan perdana sengketa hasil pilpres yang digelar MK Jumat (14/6/2019), Majelis Hakim meminta Tim Hukum Prabowo-Sandi untuk membacakan materi permohonan gugatan awal. Namun demikian, Tim Hukum justru membacakan materi permohonan perbaikan.
Hakim MK pun menerima perbaikan permohonan itu. Sehingga, baik KPU sebagai pihak termohon dan TKN sebagai pihak terkait, juga harus memperbaiki dokumen jawaban mereka berdasarkan dokumen gugatan terbaru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.