Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Kriteria Calon Pimpinan KPK Versi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi

Kompas.com - 17/06/2019, 10:40 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai, ada sembilan kriteria yang patut diperhatikan dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Anggota koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menjelaskan, calon pimpinan KPK harus memiliki visi kuat dalam penindakan dan pencegahan korupsi.

"Sejatinya dalam memahami pemberantasan korupsi tidak hanya terbatas pada pemidanaan penjara saja, akan tetapi ke depan pimpinan KPK harus juga berfokus pada isu pemulihan kerugian negara," kata Kurnia dalam siaran pers yang diterima, Senin (17/6/2019).

Baca juga: Presiden Jokowi Bertemu Pansel Capim KPK

Dalam pencegahan, calon pimpinan KPK patut memaksimalkan pembangunan budaya antikorupsi.

Selain itu, calon juga harus memaksimalkan mandat yang dimiliki KPK sebagai anggota tim nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

"Kedua, memiliki pemahaman penanganan perkara korupsi. Pimpinan KPK ke depan mesti memahami lebih dalam terkait dengan hukum agar langkah-langkah yang diambil menjadi tepat guna dalam rangka keberlanjutan penanganan perkara korupsi," katanya.

Baca juga: KPK Siap Bantu Pansel Telusuri Rekam Jejak Calon Pimpinan Baru

Ketiga, kata Kurnia, calon harus memiliki kemampuan manajerial dan pengelolaan sumber daya manusia.

Ia berharap pimpinan KPK mendatang memiliki pengetahuan serta kemampuan untuk memastikan internal lembaga antikorupsi tersebut solid.

"Keempat, tidak mempunyai konflik kepentingan dengan kerja-kerja KPK. Kelima, terlepas dari kepentingan dan afiliasi dengan partai politik tertentu," katanya.

Keenam, calon harus memiliki kemampuan komunikasi publik dan antarlembaga yang baik. Kurnia menjelaskan, pimpinan KPK mendatang perlu menjaga cara berkomunikasinya karena mereka diawasi publik.

"Selain itu, kemampuan komunikasi antarlembaga juga mesti dimiliki oleh pimpinan KPK mendatang. Kemampuan untuk saling bersinergi antarpenegak hukum menjadi salah satu yang utama harus dimiliki oleh pimpinan KPK," katanya.

Ketujuh, menurut Koalisi, tidak pernah terkena sanksi hukum maupun etik pada masa lalu. Poin ini dinilainya mutlak dipenuhi calon pimpinan KPK mendatang.

Sebab, apabila pimpinan KPK mendatang pernah menerima sanksi hukum atau etik, bisa menurunkan kredibilitas KPK.

"Kedelapan, memiliki keberanian untuk menolak segala upaya pelemahan institusi KPK. Hampir setiap tahun KPK selalu didera dengan isu-isu pelemahan KPK, mulai dari revisi UU KPK, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, bahkan tindakan kriminalisasi beberapa pegawai maupun pimpinan KPK," ujar Kurnia.

Terakhir, calon harus memiliki kepribadian atau karakter yang sesuai dengan nilai dasar dan pedoman perilaku sesuai Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 tentang Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dalam aturan ini tertera berbagai nilai yang semestinya dimiliki oleh pimpinan KPK, misalnya, integritas, keadilan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Narasi di atas harus menjadi pegangan bagi tiap-tiap orang yang ingin mendaftar sebagai pimpinan KPK," pungkasnya.

Selain ICW, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ini juga beranggotakan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia FHUI, Lembaga Bantuan Hukum Pers, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Transparency International Indonesia, Saya Perempuan Anti Korupsi, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com