Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Bakal Pertimbangkan Perlindungan Saksi jika Diminta Tim Prabowo-Sandi

Kompas.com - 16/06/2019, 09:05 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengomentari langkah tim hukum Prabowo-Sandiaga yang ingin menyurati Majelis Hakim agar para saksinya mendapat perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Fajar, hal tersebut akan diputuskan oleh Majelis Hakim.

"Itu tergantung pada keputusan pada Majelis Hakim," ujar Fajar ketika dihubungi, Minggu (16/6/2019).

Jika surat itu jadi dikirimkan, Fajar mengatakan, Majelis Hakim bisa saja mempertimbangkannya.

Baca juga: LPSK Tidak Bisa Lindungi Saksi dan Ahli Prabowo-Sandiaga di Sidang MK

Dalam persidangan yang digelar MK, hakim berwenang untuk memerintahkan lembaga tertentu demi kelancaran sidang.

"Untuk kelancaran persidangan, demi persidangan yang terbuka, mungkin saja Majelis Hakim memerintahkan pihak tertentu untuk melakukan hal tertentu," ujar Fajar.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan terhadap saksinya dalam sidang sengketa pemilu di MK.

Baca juga: Usul LPSK, Saksi di Sidang MK Bisa Diperiksa Jarak Jauh hingga Ditutup Tirai

Namun, LPSK ternyata tidak bisa memberi perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di MK atas alasan terbentur undang-undang.

Namun, ketua tim hukum 02, Bambang Widjojanto sudah mendapatkan sejumlah masukan dari LPSK mengenai apa yang dapat dilakukan agar keinginannya memberikan perlindungan bagi para saksi dan ahli tersebut dapat diwujudkan.

Bambang dan kawan-kawan akan mengirimkan surat kepada MK, meminta agar hakim mahkamah memerintahkan LPSK memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan.

“Berdasarkan saran yang diberikan LPSK, kami memutuskan akan membuat surat kepada MK. Mudah-mudahan surat ini bisa direspons dan bisa memastikan proses di MK dalam hal pemeriksaan saksi dan ahli betul-betul dibebaskan dari rasa ketakutan,” ujar Bambang, usai berkonsultasi dengan LPSK, Sabtu (15/6/2019) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com