Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Akan Tentukan Sikap Terkait Koalisi Setelah Putusan MK soal Sengketa Hasil Pilpres

Kompas.com - 15/06/2019, 23:00 WIB
Kristian Erdianto,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, partainya baru akan menentukan sikap terkait koalisi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Hal itu ia katakan saat ditanya mengenai kemungkinan PAN akan keluar dari koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan bergabung dengan koalisi parpol pendukung pemerintah

"Kita tunggu MK ya," ujar Zulkifli di kediaman pribadinya, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

Baca juga: Ketum PAN: Apapun Keputusan MK Akan Diterima dengan Baik

Zulkifli memastikan PAN akan tetap berada di dalam koalisi selama proses persidangan sengketa hasil pilpres.

Pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa dan menolak hasil pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum karena menganggap telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Menurut jadwal, MK akan menggelar sidang putusan sengketa hasil pilpres pada 28 Juni 2019 mendatang.

Adapun koalisi parpol pendukung capres-cawapres nomor urut 02 itu terdiri atas Partai Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.

"Jangan ngompor-ngomporin, masih di MK, tunggu saja MK, kan baru tanggal 14 kemarin (sidang pendahuluan), nanti tanggal 18 sidang lagi," kata Zulkifli.

Baca juga: PAN Dinilai Tak Punya Komitmen Kuat di Koalisi Pendukung Prabowo

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menilai bahwa secara de facto partainya tak lagi berada di koalisi parpol pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hal itu ia ungkapkan saat ditanya mengenai sikap partainya terkait koalisi pasca-Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

"Secara de facto ini kan keberadaan kami di BPN, koalisi Prabowo Sandi sudah selesai sebetulnya," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Menurut Bara, internal partainya telah mulai membicarakan mengenai langkah apa yang akan diambil selama lima tahun ke depan.

Tetap berada di oposisi atau bergabung dengan koalisi parpol pendukung pemerintah.

Baca juga: Taufik Kurniawan Sebut Setoran Rp 3,6 M dari Bupati Kebumen Bentuk Kontribusi Kader untuk PAN

Ia mengatakan, kemungkinan PAN bergabung dengan koalisi pendukung pemerintah sangat besar.

"Jadi sudah mulai ada pembicaraan mengenai langkah berikutnya bagi PAN, apa yang terbaik bagi PAN, posisi kita, dari sekarang sampai 5 tahun ke depan bagaimana baiknya," kata dia.

"Dan kemungkinan bergabung dengan pemerintahan besar sekali," ucapnya.

Kendati demikian, lanjut Bara, sikap resmi PAN terkait koalisi baru akan ditentukan dalam forum resmi, yakni Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

"Ya nanti ada (pembahasan secara resmi), kita kan punya mekanisme di Rakernas," tutur Bara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com