Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Motif Penyebar Hoaks Pejabat Rekayasa Kasus Kivlan Zen

Kompas.com - 14/06/2019, 21:56 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif terduga penyebar hoaks percakapan yang diklaim merupakan percakapan dua pejabat negara merancang skenario kasus Kivlan Zen.

Terduga pelaku yang berinisial YM (32) ditangkap di rumahnya, di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (14/6/2019) dini hari.

YM, yang terindikasi sebagai pendukung salah satu paslon, diduga menyebarkan hoaks rekayasa kasus Kivlan kepada sesama simpatisan kandidat tertentu.

"Motifnya dia melakukan ini adalah untuk memberitahukan, menyebarkan kepada seluruh pendukung salah satu paslon ini bahwa ada seolah-olah terjadi rekayasa terhadap penanganan kasus Bapak Kivlan Zen itu," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: Viral WhatsApp Adu Domba TNI-Polri, Polisi Pastikan Hoaks

Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Menurut keterangan polisi, pelaku tidak memahami konten yang ia sebarkan.

Meski demikian, YM tetap menyebarkan hoaks itu ke 10 grup dalam aplikasi pesan WhatsApp.

"Di 10 WhatsApp group itu kami mendapatkan bahwa yang menyebarkan pertama kali di 10 WhatsApp group itu hasil patroli cyber kami adalah Saudara YM," kata dia.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara instensif terhadap YM. Polisi akan turut mendalami siapa pembuat hoaks tersebut.

"Itu menjadi tugas kami untuk menyelidiki kembali nanti berdasarkan keterangan yang akan kami ambil terhadap tersangka ini. Siapa sebenarnya kreator, pembuat daripada konten yang sudah beredar di media sosial," ujar Rickynaldo.

Baca juga: Penyebar Hoaks Pejabat Negara Rancang Kasus Kivlan Zen Ditangkap di Depok

Dalam hoaks yang disebarkan YM, tertulis narasi "Atas instruksi abang, kami sudah buat bang. Agar rakyat percaya bahwa yang melakukan tindakan makar si Kivlan dll untuk itu si iwab kami bayar lebih".

Narasi itu dibalas dengan "Ok to terima kasih salam 01". Diikuti dengan, "Siap bang kami akan pantau perkembangan berikutnya". Kemudian, dijawab lagi, "Jangan gegabah rakyat semakin pandai".

Rickynaldo juga mengklarifikasi bahwa percakapan seolah-olah antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tersebut tidak benar.

Ia menegaskan bahwa penyidikan terhadap Kivlan dilakukan secara terbuka.

"Penyidikan terhadap tersangka Kivlan Zen sudah dilakukan secara terbuka, tidak ada rekayasa, tersangka juga dipenuhi haknya serta didampingi oleh pengacara dan pada saatnya nanti akan dilakukan persidangan secara terbuka," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com