Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Tidak Mungkin Semua yang Diketahui Polisi Dibuka

Kompas.com - 14/06/2019, 21:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto menyoroti suara miring terhadap Polri yang membuka proses penyelidikan dan penyidikan perkara makar, kerusuhan 21-22 Mei, penyelundupan senjata ilegal hingga rencana pembunuhan pejabat negara.

Menurut Bekto, masih ada pihak-pihak yang tidak percaya terhadap hasil investigasi polisi.

Bahkan, ia mendengar ada pihak yang menganggap ada yang disembunyikan Polri dari kasus tersebut.

Menurut mantan polisi berpangkat Inspektur Jenderal (Pol) itu, wajar jika ada yang disembunyikan kepolisian dari perkara itu.

"Memang tidak mungkin semua yang diketahui polisi itu dibuka. Karena pasti itu masih menyangkut dengan pengembangan penyidikan yang berikutnya. Itulah jika ada yang ngomong polisi menyembunyikan. Memang seperti itu pekerjaan polisi ya," ujar Bekto di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Menurut Kompolnas, Langkah Polri Usut Makar dan Kasus Lainnya Sudah Sesuai Aturan

"Nanti kalau dikasih tahu semuanya, si pelaku menyiapkan untuk membuang barang bukti, menyiapkan untuk 'ngeles' (menghindar). Masak polisi mau nangkap si A, dibilang. Kan lari ya," lanjut dia.

Meski demikian, bukan berarti polisi juga harus tertutup mengenai proses investigasi perkara-perkara itu.

Bekto menegaskan, Polri bertanggung jawab terhadap empat pihak. Pertama, kepada negara. Artinya, jika polisi dinyatakan bersalah, maka ada sanksi hukumannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Kedua, bertanggung jawab terhadap pengawas internal, yakni inspektorat dan Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca juga: Tak Ada Polisi yang Dilaporkan ke Kompolnas Terkait Penanganan Perkara Makar, Rusuh hingga Rencana Pembunuhan Pejabat

Ketiga, bertanggung jawab terhadap pengawas eksternal, yakni Kompolnas, Komnas HAM, Komisi III DPR RI, Ombudsman, LPSK dan lain-lain.

Terakhir, polisi memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat. Artinya, polisi punya kewajiban untuk memberikan penjelasan mengenai duduk persoalan sebuah perkara.

"Jadi konferensi pers itu adalah bentuk pertanggungjawaban polisi ke masyarakat. Semua tindakan polisi, kaitannya dengan sikap profesional, modern serta terpercaya, itu harus dapat dipertanggungjawabkan. Kan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa yang dikerjakan Polri," ujar Bekto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com