Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks Sepekan, Surat Penetapan Nomor Induk CPNS hingga Densus 88 Tangkap Perwira TNI

Kompas.com - 14/06/2019, 16:02 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabar bohong (hoaks), disinformasi, dan misinformasi masih banyak beredar baik di media sosial maupun grup-grup aplikasi percakapan.

Dampak yang terjadi terhadap penyebaran ini adalah menimbulkan keresahan dan kecemasan karena informasi tersebut belum jelas kebenarannya.

Masyarakat atau warganet sebaiknya bersikap selektif dan cermat dalam informasi yang beredar di media sosial.

Dalam pekan ini, Kompas.com merangkum ada lima hoaks yang beredar pada 10-14 Juni 2019. Berikut lima hoaks yang diklarifikasi dalam pekan ini:

1. Surat penetapan nomor induk 304 CPNS

Sebuah surat palsu berisi informasi mengenai rekrutmen Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 beredar di media sosial pada Selasa (11/6/2019).

Pada surat bernomor 1026/BKN/2019, disebutkan bahwa Ketua Panitia Seleksi CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf memberitahukan kepada peserta seleksi CPNS Pusat dan Daerah Tahun 2018 mengenai proses verifikasi dan validasi pemberian nomor induk pegawai (NIP) CPNS Tahun 2018.

Surat yang dibuat di Jakarta pada 31 Mei 2019 itu juga menginformasikan bahwa 304 orang sedang diproses penetapan NIP-nya dan akan selesai paling lambat pada Juli 2019.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat surat tersebut.

"Ini surat kami terima tadi malam (laporan dari daerah). Ketika kita lihat format, tanda tangan, konten atau isinya palsu. Kemudian kami sampaikan surat ini bukan produk BKN dan surat itu palsu," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019).

Selengkapnya, baca: [HOAKS] Surat Penetapan Nomor Induk 304 CPNS 2018

2. Edy Rahmayadi ancam polisi jika larang takbir keliling

Sebuah unggahan berisi penyataan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang mengancam anggota kepolisian jika melarang warga setempat melakukan takbiran keliling kota, beredar di media sosial.

Diketahui, informasi ini awalnya diunggah oleh salah satu pengguna twitter Wati Pane, @pane_wati pada Selasa (4/6/2019).

"Apa hak kau melarang rakyat takbiran keliling di kota ini, Itukan sudah warisan nenek moyang. Kau larang lah, aku sumbat (sumpal) granat mulut kau," tulis Wati Pane.

Selain itu, pengunggah juga membubuhkan tangkapan layar yang menampilkan foto Edy berpakaian militer.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara dan Humas Sumatera Utara mengungkapkan bahwa unggahan yang menampilkan pernyataan Edy adalah tidak benar.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com