Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara TKN Minta Hakim Tolak Perbaikan Permohonan Tim Hukum Prabowo

Kompas.com - 14/06/2019, 15:02 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, I Wayan Sudirta meminta Hakim Konstitusi bersikap tegas terhadap pemohon sengketa pilpres, yakni tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sikap tegas itu terkait hukum acara yang berlaku di Mahkamah Konstitusi. Sidarta keberatan dengan tim hukum Prabowo-Sandi yang membacakan perbaikan permohonan.

Padahal, menurut Sidarta, seharusnya yang digunakan dalam persidangan adalah permohonan pertama yang diserahkan pada 24 Mei 2019. Dia ingin hakim menolak permohonan perbaikan yang diserahkan Senin 10 Juni 2019. 

"Jika hukum acara PMK tidak ditepati, tidak akan ditemukan kebenaran materil. Harus ada hukum acara yang ditaati bersama," ujar Sidarta dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Ini Fakta Seputar Kenaikan Gaji PNS yang Dipersoalkan Tim Hukum Prabowo-Sandi

Menurut Sidarta, Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Tahun 2019 mengatur bahwa perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak mengenal perbaikan permohonan.

"Saya percaya majelis yang membuat PMK akan menaati PMK itu. Di awal majelis juga sudah bilang permohonan yang diberikan pada 24 Mei yang jadi pedoman," kata Sidarta.

Kompas TV Ketua Tim Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, membacakan petitum dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Petitum dinyatakan dalam 15 poin. Mulai dari perubahan perolehan suara Pilpres, diskualifikasi pasangan 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin sebagai peserta hingga meminta MK memerintahkan KPU melaksanakan audit terhadap sistem informasi penghitungan suara. Berikut pernyataan lengkap, Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandaiga Uno, Bambang Widjojanto. #SidangMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com