Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekalipun Ada Aksi Massa, Pengamat Nilai Hakim MK Tak Akan Terpengaruh

Kompas.com - 14/06/2019, 11:58 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres 2019 yang digelar hari ini, Jumat (14/6/2019) diharapkan tak mengundang gejolak aksi massa.

Sekali pun ada, pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti berpendapat, sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan sengketa pilpres tak akan terpengaruh. Menurutnya, Hakim MK akan mengedepankan netralitas. 

"Hakim MK sembilan orang dipilih oleh DPR, Mahkamah Agung (MA), dan pemerintah. Banyak studi, model MK seperti ini kecenderungannya netral. Tekanan massa tidak akan berpengaruh kok," kata Bivitri dalam diskusi di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Kamis (13/6/2019).

Baca juga: 9 Hakim MK Diyakini Netral Tangani Gugatan Pilpres 2019

"Apakah berarti KPU innocent? Tidak juga. Tak ada pemilu yang sempurna. Namanya juga demokrasi prosedural yang dibuat manusia, bukan dewa. MK tempatnya untuk menentukan hasil pemilu itu, asalkan persidangan berjalan dengan baik dan lancar," tambahnya.

Bivitri berharap sidang perdana sengketa pilpres nanti bisa menjadi pembelajaran dalam ranah sengketa pemilu Tanah Air. Sebab, permohonan yang diajukan Tim Hukum BPN terbilang baru dan unik.

Di tempat yang sama, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow berpendapat, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto telah memberikan imbauan agar pendukungnya tak menggelar aksi massa di MK.

Baca juga: Tangani Sengketa Pilpres, Hakim MK Diingatkan Kedepankan Integritas

Sehingga, kalau pun ada aksi massa, bisa diasumsikan bahwa yang datang itu bukan pendukung paslon 02.

"Itu sudah pihak lain," ujar Jeirry 

Maka dari itu, Jeirry mengajak masyarakat tetap harus kritis terhadap sikap politik di balik imbauan tersebut. Sebab, ada banyak imbauan dari pihak Prabowo-Sandiaga yang justru terjadi sebaliknya.

"Bisa jadi secara politik nanti, aksi massa dibuat sebagai penegasan bahwa mereka bukan pendukung paslon 02. Jadi memang kalau ada aksi, itu politis, dan tidak ada hubungannya dengan proses hukum sengketa pemilu," tambahnya.

Kompas TV KPU sebagai pihak termohon telah menyerahkan 200-an boks berisi barang bukti ke MK. Boks diangkut dengan menggunakan truk. KPU menyatakan banyaknya barang bukti yang diserahkan menunjukkan keseriusan KPU untuk menjawab tudingan tim Prabowo-Sandi. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu yang dijadikan sebagai pihak terkait juga tak mau berpangku tangan. Sebuah rancangan jawaban pun mereka serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya pada 10 Juni lalu tim hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi mengajukan revisi permohonan sengketa perselisihan hasil pipres ke MK. Lewat revisi ini jumlah permohonan yang semula ada 7 poin membengkak menjadi 15 poin. #SidangMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com