JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Sedianya, agenda sidang tersebut adalah pembacaan materi gugatan dari pemohon, yakni Prabowo-Sandiaga.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, mengatakan, kliennya tidak hadir dalam sidang di MK hari ini.
"Bukan tidak menghagai Mahkamah Konstitusi, tapi beliau (Prabowo-Sandi) ingin menjaga marwah Mahkamah Konstitusi dan hatinya ada di dalam ruangan ini," kata Bambang kepada majelis hakim konstitusi.
Baca juga: BPN: Dari Awal, Prabowo-Sandiaga Tak Ingin Ajukan Gugatan ke MK
Namun, Bambang tidak menjelaskan lebih jauh apa maksud ketidakhadiran Prabowo-Sandiaga karena ingin menjaga marwah MK.
Setelah itu, Bambang memperkenalkan para kuasa hukum yang berada di timnya. Mereka, yakni Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfadli.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade sebelumnya mengatakan, ada dua alasan Prabowo-Sandi akhirnya memuturkan tidak hadir dalam sidang.
Pertama, sejak awal Prabowo tidak ingin mengajukan sengketa hasil pilpres ke MK. Keinginan untuk mengajukan permohonan sengketa justru berasal dari para pendukung Prabowo-Sandiaga.
"Karena ini keinginan rakyat ya tentu Pak Prabowo akhirnya menyampaikan aspirasi masyarakat itu untuk gugat ke MK. Tapi ini kan bukan hanya bicara Prabowo Sandi tapi bicara gugatan dan keinginan aspirasi rakyat," ucapnya.
Baca juga: Dahnil Ingatkan Pendukung untuk Ikuti Imbauan Prabowo
Selain itu, Prabowo-Sandi juga tidak ingin para pendukungnya hadir di sekitar MK saat sidang pertama.
Andre mengatakan, pihak BPN khawatir kehadiran Prabowo-Sandiaga akan mendorong para pendukungnya untuk ikut datang ke MK.
"Ditakutkan dengan kehadiran Pak Prabowo dan Bang Sandi menyebabkan pendukung kami datang berbondong-bondong. Untuk itu kita putuskan Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak hadir, dengan harapan pendukung kami juga tidak hadir," kata Andre.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.