JAKARTA, KOMPAS.com - Personel Polri yang bertugas mengamankan sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) tak dibekali senjata tajam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan bahwa aparat hanya dilengkapi tameng dan gas air mata.
"Anggota Polri dalam pengamanan PHPU di MK tidak dilengkapi oleh senjata api dan peluru tajam. Hanya tameng, gas air mata, dan kendaraan water canon," ujar Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (14/6/2019).
Kebijakan tersebut sama ketika pengamanan aksi unjuk rasa menolak hasil pilpres di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 21-22 Mei 2019.
Baca juga: MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres Pukul 09.00, Ini Agendanya
Untuk pola pengamanan, Polri kembali menerapkan skema empat lapis atau ring. Kemudian, terdapat 33.000 jumlah personel TNI-Polri yang diturunkan.
Dedi menuturkan, ring pertama berada di dalam Gedung MK, Jakarta Pusat. Ring berikutnya, aparat bertugas mengamankan lokasi sekitar Gedung MK.
Selanjutnya, ring ketiga mencakup pengamanan si halaman parkir. Ring terakhir berada di luar gedung, termasuk rekayasa lalu lintas.
"Untuk pola pengamanan dibagi 4 ring. Ring 1 pengamanan di dalam gedung, ring 2 di sekitar gedung, ring 3 di halaman parkir dan ring 4 pengamanan dan rekayasa lalu lintas," tutur dia.
Dedi menegaskan bahwa Polri tetap mengedepankan pendekatan soft approach bila terjadi keramaian massa.
Sebagai informasi, sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres akan digelar hari ini, Jumat (14/6/2019) pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.