Tim hukum Prabowo-Sandi
Ada delapan pengacara yang akan berupaya memenangkan gugatan Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa pilpres ini. Bambang Widjojanto telah menyebutkan nama-nama tersebut sejak resmi mendaftarkan gugatannya ke MK pada April lalu.
Mereka adalah:
1. Bambang Widjojanto
2. Zulfadli
3. Dorel Almir
4. Iskandar Sonhadji
5. Iwan Satriawan
6. Lutfhi Yazid
7. Teuku Nasrullah
8. Denny Indrayana
Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendaftarkan 33 orang pengacara sebagai pemegang kuasa pihak terkait dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka terdiri dari empat komponen, ada yang berasal dari partai pendukung, Tim Dorektorat Hukum dan Advokasi TKN, dan ada juga ada advokat profesional. Namun rincian namanya belum dikeluarkan karena masih menunggu MK mengeluarkan nomor registrasi permohonan perkara terlebih dahulu.
Meski demikian, satu bulan sebelumnya TKN sempat merilis nama-nama tim hukum yang akan membela paslon 01 dalam sidang MK. Isinya mulai dari tim ahli sampai tim yang menyiapkan materi. Nama-nama yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Ketua : Yusril Ihza Mahendra.
2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan.
3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan.
4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.
5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha.
6. Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.