JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi telah mengatur tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilu baik pemilihan presiden maupun legislatif.
Untuk penanganan sengketa hasil Pilpres 2019, sidang perdana akan dimulai pada hari ini, Jumat (14/6/2019).
Baca juga: INFOGRAFIK: Jadwal Tahapan Sengketa Pilpres di MK
Sementara, untuk sengketa Pemilu Legislatif 2019, proses persidangan akan digelar pada 9 Juli 2019. Proses persidangan akan terus berlanjut hingga agenda pembacaan putusan pada 6-9 Agustus 2019.
Selengkapnya, berikut tahapan waktu penanganan sengketa Pileg 2019 dirangkum dalam infografik di bawah ini: