JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto bersyukur Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf telah mencabut pernyataannya soal referendum Aceh.
"Kita syukuri saja lah. Kalau seseorang sudah sadar sudah menjadi baik, pernyataannya kemudian mencabut pernyatan yang negatif, ya kita syukuri saja. Kita syukuri bahwa saudara Mualim (Muzakir Manaf) itu sudah melakukan suatu klarifikasi yang positif," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
"Bahwa apa yang dia ucapkan dulu terus dia cabut. Dan Sceh tetap dalam kesatuan NKRI lalu menghargai upaya pemerintah dalam rangka pembangunan," lanjut dia.
Ia pun mengingatkan Muzakir, bila di dalam sistem hukum Indonesia tak ada lagi mekanisme yang memungkinkan diadakannya referendum.
Baca juga: Edarkan Video, Ini Klarifikasi Eks Panglima GAM Terkait Pernyataan Referendum
Ia mengatakan semua payung hukum yang mendasari mekanisme referendum Timor Timur seperti TAP MPR dan peraturan perundang-undangan lainnya telah dicabut.
"Saya katakan bahwa referendum itu dalam khasanah hukum Indonesia sudah tidak ada, TAP MPR-nya sudah dicabut. Undang-undang sudah dicabut sehingga tidak relevan dengan tuntutan politik saat ini," tutur Wiranto.
Muzakir Manaf telah mengklarifikasi pernyataannya terkait keinginan referendum untuk Aceh yang disampaikannya di acara peringatan kesembilan tahun wafatnya Wali Neugara Aceh Tgk Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5/2019) lalu.
Baca juga: Wiranto: Muzakir Manaf Bisa Kena Sanksi Hukum karena Wacana Referendum
Staf Khusus Muzakir Manaf Wen Rimba Raya membenarkan bahwa video yang beredar tersebut memang benar klarifikasi dari Muzakir Manaf.
Dalam beberapa waktu terakhir, sebut Wen Rimba Raya, banyak muncul pernyataan negatif dan positif terkait pernyataan Muzakkir Manaf saat Haul Hasan Tiro pada akhir Mei yang lalu,
Dengan alasan itu, pria yang akrab disapa Mualem kemudian membuat video klarifikasi.
“Dengan alasan itu, Mualem pada dasarnya ingin menjelaskan kembali statemen beliau, oleh karena itu Mualem bikin video klarifikasi,” jelas Wen Rimba Raya kepada Kompas.com, Rabu (16/5/2019).
Dalam sebuah video yang kini beredar luas, pria yang akrab disapa Mualem ini menyebutkan pernyataan referendum yang ia sampaikan itu bukanlah mewakili rakyat Aceh secara keseluruhan, melainkan pernyataan spontan dirinya pribadi.
"Saya lakukan hal tersebut secara spontan kebetulan pada acara peringatan haul meninggalnya Muhammad Hasan di Tiro. Saya menyadari rakyat Aceh saat ini cinta damai dan pro NKRI," ujar Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh tersebut.
Dalam video klarifikasi tersebut, Mualem berharap Aceh ke depan harus lebih maju, membangun Provinsi Aceh dalam bingkai NKRI.
"Hal-hal lain yang menurut saya belum sesuai pasca MoU Helsinki akan saya buat surat tersendiri guna membuat menuntaskan butir-butir MoU helsinki ke depan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.