Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Partai Pendukung Jadi Pendamping Pengacara Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 13/06/2019, 18:23 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang membela dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi akan didampingi para sekretaris jenderal partai pendukung.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan mengatakan nama pendamping sudah diserahkan ke MK hari ini.

"Pada kesempatan tadi kami mendaftarkan surat keterangan sebagai pendamping di mana dalam Pasal 4 Peraturan MK no 4 tahun 2018 dimungkinkan adanya pendamping yang ikut dalam persidangan MK nanti," ujar Irfan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (13/6/2019).

Irfan mengatakan pendamping ini akan memberikan informasi kepada pengacara selama persidangan. Pendamping bisa masuk ke dalam ruang sidang, tetapi tidak boleh berbicara di hadapan persidangan.

Baca juga: Ini 33 Pengacara yang Bela Jokowi-Maruf Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi di MK

Jumlah pendamping yang disiapkan tim hukum Jokowi sebanyak 29 orang. Isinya bukan hanya para sekjen melainkan juga ahli-ahli.

"Kami sudah mendaftarkan lebih kurang 29 pendamping. Pendamping ini terdiri dari sekjen-sekjen partai koalisi pendukung paslon 01 dan juga terdiri dari beberapa tim ahli TKN," ujar Irfan.

Berikut ini adalah nama pendamping pengacara Jokowi-Ma'ruf dalam sidang sengketa pilpres :

1. Erick Thohir (Ketua TKN)

2. Hasto Kristiyanto (Sekjen PDI-P)

3. Arsul Sani (Sekjen PPP)

4. Lodewijk Freidrich Paulus (Sekjen Golkar)

5. Johnny G Plate (Sekjen Nasdem)

6. Abdul Kadir Karding (Sekjen PKB)

7. Herry Lontung Siregar (Sekjen Hanura)

8. Raja Juli Antoni (Sekjen PSI)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com