JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menegaskan institusinya tidak ikut campur dalam urusan anggotanya yang menjadi bagian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Tito usai bertemu Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).
"Jadi sepanjang mereka sudah masuk dalam KPK mereka juga sudah terikat dengan segala peraturan-peraturan KPK. Anggota Polri kita juga nggak banyak ikut campur tentang operasionalnya," kata Tito saat memberikan keterangan pers.
Baca juga: Pansel Calon Pimpinan KPK Minta Kapolri Dorong Polisi Potensial Mendaftar
Selama ini, Tito menuturkan, sudah banyak anggota Polri yang masuk dalam KPK. Di antaranya sebagai penyidik maupun direktur divisi tertentu.
Tito menegaskan bahwa para anggota Polri dalam lembaga antirasuah tersebut bekerja secara profesional.
"Sebagai direktur penyidikan, sebagai penyidik, banyak sekali di sana dan sebagian besar mereka profesional dan mereka juga selesai dalam keadaan prestasi yang baik, tidak membuat masalah," tutur dia.
Baca juga: KPK Siap Bantu Pansel Telusuri Rekam Jejak Calon Pimpinan Baru
Meski tak ikut campur saat anggotanya bertugas di KPK, Tito menambahkan bahwa instansinya dapat turun tangan terkait pembinaan karir.
Jenderal berbintang empat itu menuturkan, anggota tersebut dapat dinaikkan pangkatnya jika memang berprestasi.
"Pembinaan karir mereka (saat) sudah selesai, kita tetap kembali ke Polri, kesempatan mereka sekolah, kemudian kesempatan mereka untuk dipromosi, dan lain-lain, kalau bagus ya kita promosi, kalau nggak bagus ya nggak promosi, kira-kira begitu," ujar Tito.
"Jadi operasional sepenuhnya kalau sudah masuk ke KPK ya silahkan ikuti aturan KPK," imbuh dia.