Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Handi Risza
Dosen

Pengajar di Universitas Paramadina.

Potret Masa Depan Indonesia di Antara Pemilu 2019 dan Bonus Demografi

Kompas.com - 13/06/2019, 09:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

INDONESIA saat ini sedang menikmati kemewahan yang tidak dimiliki oleh negara lain, yaitu berada pada puncak komposisi demografi. Akankah ini membawa Indonesia ke puncak kejayaan sebagai bonus demografi atau sebaliknya malah menyeret anak bangsa ke bencana demografi?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah populasi warga negara Indonesia pada 2019 diperkirakan mencapai 266,91 juta jiwa. Proporsi jumlah penduduk usia produktif (usia 15-65 tahun) sebanyak 183,36 juta jiwa atau 68,7 persen total populasi.

Adapun usia penduduk tidak produktif (usia di atas 65 tahun) sangat rendah, sekitar 6,51 persen populasi. Sementara itu, persentase generasi milenial (usia 20-35 tahun) mencapai 25 persen.

Bisa dikatakan, komposisi penduduk Indonesia pada hari ini adalah paling ideal untuk mendorong pembangunan. 

Diperkirakan, bonus demografi yang dialami Indonesia akan terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada 2036. Artinya, peluang Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi tinggal 17 tahun lagi.

Setelah itu, jumlah penduduk berusia lanjut (lansia) akan bertambah menjadi 19 persen hingga 2045, bertepatan saat kemerdekaan Indonesia memasuki angka 100 tahun.

Apakah demografi yang dimiliki Indonesia saat ini akan menjadi bonus untuk menuju 100 tahun kemerdekaan Indonesia? Atau, sebaliknya ini akan menjadi bencana demografi, ketika beban yang harus ditanggung oleh penduduk usia produktif untuk membiayai hidup penduduk tidak produktif akan semakin tinggi?

Pemilu dan bonus demografi

Mempersiapkan bonus demografi yang kita miliki tidak bisa dilepaskan dari proses pemilihan umum (pemilu), seperti yang baru saja kita laksanakan pada 17 April 2019.

Pemilu ibarat pintu gerbang utama bagi terbentuknya sistem pemerintahan dan kepala pemerintahan yang kuat dan berkualitas dalam mengambil kebijakan politik (Schumpeter, 2003). Termasuk, apakah itu bisa memanfaatkan bonus demografi yang kita miliki atau sebaliknya.

Idealnya, hasil pemilu akan menuntun kita untuk bisa mencapai cita-cita bangsa menjadi bangsa yang sejahtera, adil, dan makmur menjelang perayaan 100 tahun kemerdekaan.

Namun, kurang lebih hingga satu bulan setelah pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, tensi politik terasa masih tinggi, baik menjelang maupun sesudah pengumuman hasil pemilu oleh lembaga penyelenggara pemilu.

Integritas pemilu juga menjadi pertanyaan dari sebagian kalangan, baik itu terkait pelaksanaan kampanye, saat pencoblosan surat suara, maupun proses perhitungan hasil pemilu.

Terlebih lagi, faktanya telah jatuh korban sebanyak 527 petugas pemilu tingkat kelurahan meninggal dunia dan 11.239 jatuh sakit (data Kemenkes, 2019). Tentu, hal ini tak dimungkiri telah menjadi catatan kelam dalam sejarah penyelenggaraan pemilu di dunia.

Integritas pemilu akan dapat menghasilkan penguatan kualitas representasi publik (Frank Norris, 2014). Syarat mutlaknya, independensi lembaga pemilu, baik lembaga penyelenggara maupun pengawas pemilu. 

Integritas lembaga pemilu akan terancam ketika pemerintah dan aparat keamanan ditengarai memasuki wilayah penyelenggara pemilu. Masalahnya, aroma intervensi terasa ketika para kepala daerah mendeklarasikan secara terbuka dukungannya kepada partai maupun calon tertentu.

Kondisi tersebut berpotensi menggerogoti wibawa dan integritas penyelenggara pemilu. Lembaga penyelenggara akan rawan dintervensi sementara lembaga pengawas rentan tidak punya nyali ketika berhadapan dengan para pejabat yang notabone sebagai penguasa di daerah tersebut.

Kualitas legislatif

Proses pemilu yang berkualitas tidak hanya akan menghasilkan anggota parlemen yang baik tetapi juga pemerintahan yang kuat dari mandat yang diberikan oleh rakyat.

Menurut Richard A Musgrave dalam bukunya Public Finance in Theory and Practice, kualitas kebijakan anggaran negara yang dihasilkan dalam proses politik antara pemerintah dan parlemen dimulai dari proses pemilu yang menghasilkan anggota legislatif yang baik dan berkualitas. 

Pertanyaan mendasar yang muncul saat ini adalah, apa yang bisa dihasilkan dari proses pemilu yang berlangsung sampai saat ini?

Buat penguji, termasuk relevansi tulisan Musgrave dengan kondisi kita, ada berapa banyak produk legislasi yang dihasilkan oleh lembaga legislatif hari ini, apakah sesuai target program legislasi nasional atau tidak, berapa banyak anggota legsilatif yang ditangkap oleh lembaga antirasuah?

Seperti yang ditulis Musgrave mengenai proses pemilu yang jujur dan adil dalam setiap tahapan dan oleh setiap pihak, akan sangat mempengaruhi kualitas dan integritas anggota legislatif terpilih, seperti sodoran cermin untuk berkaca atas realitas kita. 

Kredibilitas pemerintah

Sistem presidensial telah memberikan kekuasaan yang sangat besar bagi presiden dan pemerintahan yang dipimpinnya, sehingga sangat sulit untuk dijatuhkan (Rod Hague, 2004).

Peluang terjadinya pemberhentian atau dikenal dengan istilah impeachment sangat kecil dengan proses yang sangat panjang, walau tetap ada.

Oleh sebab itu, sistem presidensial yang diterapkan saat ini seharusnya menghasilkan dukungan dan legitimasi rakyat yang kuat kepada presiden terpilih.

Proses pemilu panjang yang sudah dilalui, lebih kurang sekitar 8 bulan, seharusnya sudah bisa meyakinkan masyarakat tentang arah dan tujuan bangsa ini akan dibawa.

Di tengah persoalan multidimensi yang dihadapi bangsa saat ini, masyarakat tentunya sangat berharap terhadap sosok pemimpin yang tepat dan mampu menyelesaikan masalah serta memberikan solusi dalam menyelesaikan persoalan bangsa.

Pemilu seharusnya menjadi ajang kontestasi dan membedah isi pikiran calon pemimpin, sehingga masyarakat yakin dengan pilihannya. 

Hal ini selaras dengan tulisan Frank Morris dalam bukunnya Measuring Electoral Integrity Arround The World, yang mengungkapkan bahwa pemilu dengan kecurangan akan melemahkan kepercayaan publik.

Pemerintahan yang dihasilkan dari sebuah proses yang memiliki tingkat kepercayaan yang rendah (distrust) dan integritas yang lemah akan menghasilkan pemerintahan yang kurang kredibel di mata publik.

Di tengah masyarakat yang sempat terpolarisasi selama hajatan Pemilu 2019, lima tahun ke depan akan menjadi periode kepemimpinan yang tidak mudah terutama dalam merekatkan dan mengembalikan kepercayaan publik.

Terlebih lagi, kondisi ekonomi global tidak kunjung membaik, stagnasi pertumbuhan ekonomi masih akan terus terjadi, serta lemahnya kebijakan industri masih akan berdampak terhadap defisit perdagangan dan neraca transaksi berjalan.

Semua tantangan inilah yang akan bersama-sama kita hadapi bersama lima tahun ke depan.

Potret masa depan Indonesia

Bonus demografi akan segera berakhir sekitar 17 tahun lagi pada kisaran 2036. Sekitar 68,7 persen usia produktif penduduk akan berakhir dan 19 persen kembali mengalami penuaan sehingga masuk kategori tidak produktif.

Beban penduduk usia produktif untuk menanggung penduduk usia tidak produktif kembali meningkat. Ketika itu beban negara akan semakin berat hingga memasuki 100 tahun usia kemerdekaan pada 2045.

Rentang 17 tahun bukanlan waktu yang lama bagi sebuah bangsa untuk mempersiapkan infrastruktur dan fondasi yang kokoh untuk mengakhiri periode bonus demografi yang dimilikinya.

Generasi produktif yang kita miliki hari ini, akan menjadi tulang punggung bangsa hingga menjelang 2045. Jika kita berhasil maka bangsa ini akan menuju bangsa yang maju dan kuat, tetapi jika gagal maka bencana demografi akan membuat kita menjadi bangsa pesakitan untuk kurun waktu yang lama.

Pemilu yang demokratis dan dilaksanakan secara jujur dan adil adalah prasyarat untuk membentuk parlemen dan pemerintahan yang memiliki integritas guna menghasilkan produk legislasi dan kebijakan yang berkualitas.

Prasyarat tersebut hanya bisa dilakukan dengan menyusun kembali peraturan perundang-undangan yang mampu menjawab semua persoalan pada hari ini.

Inilah dilema yang sedang kita hadapi, proses transisi demokrasi yang masih dan akan kita jalani, sejauh ini belum bisa menghasilkan produk demokrasi yang mampu menjawab persoalan bangsa pada hari ini.

Akankah Pemilu 2019 cukup kuat untuk meyakinkan kita bahwa kita sudah berada pada jalur yang tepat untuk memaksimalkan bonus demografi yang kita miliki?

Patut dipikirkan, apakah anak cucu kita nantinya sedang tersenyum atau sebaliknya menangis ketika sang saka merah putih dikibarkan pada perayaan 100 tahun kemerdekaan Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com