Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Minta Menantunya yang Jadi Calon Kakanwil Memberi "Sangu" untuk Menteri Agama

Kompas.com - 12/06/2019, 22:18 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Roziqi bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Roziqi bersaksi untuk terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin.

Adapun, Haris merupakan menantu Roziqi. Dalam persidangan, Roziqi mengaku mengetahui proses saat Haris mengikuti seleksi calon kepala kantor wilayah Kemenag di Jawa Timur.

Roziqi juga diberitahu bahwa Haris menemui sejumlah pejabat, termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy.

Baca juga: Soal Dugaan Terima Uang Rp 70 Juta, Ini Kata Menteri Agama

"Beliau cerita, Pak Menteri mau pasang badan. Kemudian saya bilang, kok kalau pasang badan, tidak dilantik-lantik juga?" Kata Roziqi.

Selanjutnya, Roziqi mengakui menyarankan agar Haris memberikan sesuatu kepada Menteri Agama. Dalam bahasa Jawa, Roziqi meminta agar Haris memberi sangu untuk Menteri.

Namun, Roziqi membantah sangu yang dimaksud berupa uang. Menurut dia, sangu tersebut sekadar oleh-oleh atau buah tangan.

"Saya bilang coba diopeni, disangoni. Maksudnya disangoni itu oleh-oleh. Kalau menteri zaman dulu itu disangoni oleh-oleh khas Jawa Timur. Saya enggak bilang sangoni duit," kata Roziqi.

Baca juga: Sebut Diperintah Menag, Sekjen Beri Nilai Fiktif untuk Peserta Seleksi Kakanwil

Namun, dalam rekaman sadapan yang ditampilkan jaksa, Roziqi pernah mengatakan agar Haris berhati-hati saat membawa uang dalam pertemuan dengan Menteri Agama.

Roziqi sempat mengatakan, "Hati-hati nggowo duit".

Namun, Roziqi menjelaskan bahwa perkataannya itu tidak bermaksud menyuruh Haris untuk memberi uang kepada Menteri.

Dia mengaku hanya memperingatkan agar Haris tidak menyuap Menteri.

"Jadi maksud saya hati-hati. Jangan sampai urusan duit. Karena ini kan zamannya susah kalau berurusan duit," kata Roziqi.

Baca juga: Menurut Sekjen, Menag Lukman Pasang Badan dan Tak Takut Dilaporkan ke Presiden

Dalam kasus ini, Haris Hasanudin didakwa menyuap anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy. Selain itu, Haris didakwa menyuap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Menurut jaksa, Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com