JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik mengatakan, pihaknya akan rapat bersama Polri, Rabu pekan depan (19/6/2019).
Ia mengatakan, rapat tersebut akan membahas tentang penyebab tewasnya sembilan orang dalam kerusuhan 22 Mei.
"Jadi nanti saya kira itu akan jadi bagian yang akan didalami oleh Komisi III, tapi kami memang memantau terus situasi ini karena memang ada missing link soal korban," kata Erma saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Baca juga: Ini Hambatan Polri Investigasi Penyebab Kematian Korban Kerusuhan 21-22 Mei
Erma mengatakan, Polri mengaku tidak pernah menggunakan peluru tajam dalam kerusuhan tersebut. Namun, informasi yang diterima Komisi III jatuhnya korban dalam kerusuhan tersebut disebabkan terkena peluru tajam.
"Saya tidak ingin berandai-andai tapi kita tanggal 19 pasti akan ada rapat dengan Kapolri. Kami akan menanyakan secara detil soal itu," ujarnya.
Erma menilai, usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen belum dapat diputuskan oleh Komisi III. Sebab, pihaknya masih menunggu penjelasan dan hasil rapat bersama Polri.
Baca juga: Temui Saksi dan Tersangka Kerusuhan 22 Mei, Ini Keterangan yang Didapatkan Kontras
Kendati demikian, ia tetap memantau perkembangan terbaru terkait kerusuhan 22 Mei yang lalu karena tak mudah untuk mengungkap kasus tersebut.
"Ini pelik sekali. Kami mau tanya dari mana peluru tajam itu, uji balistiknya bagaimana? Kan banyak yang harus kita dalami," ujarnya.
Selain penjelasan Polri, Erma mengatakan, informasi yang dikumpulkan oleh Komnas HAM dan lembaga masyarakat lainnya juga didengar oleh Komisi III untuk mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Menurut Kontras, Polri Terlalu Cepat Duga 9 Korban Kerusuhan 22 Mei adalah Perusuh
Ia menegaskan, Komisi III mendesak Polri transparan dalam mengungkap penyebab korban tewas dalam kerusuhan tersebut.
"Tentu tentu kami mendorong mereka (Polri) untuk terbuka dan disampaikan di komisi hukum, karena mitra kami," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 sebanyak 9 orang.
Baca juga: Wiranto: Keterkaitan Kasus Senjata Ilegal dan Rusuh 22 Mei Masih Didalami
"Polri sudah bentuk tim investigasi yang diketuai oleh Irwasum Polri untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa 21-22 Mei termasuk juga 9 (korban)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Polri menduga bahwa kesembilan korban tersebut merupakan terduga perusuh.
"Kami harus sampaikan bahwa 9 korban meninggal dunia kami duga perusuh. Penyerang. Diduga ya," katanya.