JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turut mengamankan keluarga dari dua terduga teroris yang diringkus di daerah Kalimantan Tengah.
Kedua terduga teroris berinisial T dan A tersebut diduga tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra tidak merinci jumlah anggota keluarga yang diamankan. Ia hanya menegaskan bahwa target aparat adalah T dan A.
Baca juga: Inafis Bantu Identifikasi Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Sukoharjo
"Yang lain diamankan di Kalteng adalah keluarga dari yang bersangkutan. Dan mereka masih terus dari pendalaman. Yang perlu dicatat adalah dua orang ini saja yang menjadi target DPO," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Asep mengatakan, saat ini polisi sedang mendalami terkait kemungkinan keluarga T dan A terpapar radikalisme.
"Di luar dari dua tadi adalah kerabatnya. Ini masih dalam proses pendalaman, apakah dia terpapar atau tidak," ungkapnya.
Menurut keterangan polisi, T dan A telah diincar tim Densus 88 karena melarikan diri dari Gunung Salak, Aceh, sejak Desember 2018.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Teroris di Kalimantan Tengah
Saat itu, polisi menangkap sejumlah terduga teroris yang melakukan pelatihan militer di Gunung Salak, Aceh.
"Ini merupakan pelarian dari Gunung Salak yang berada di Aceh," ungkapnya.
Dari keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi, buku ajaran jihad, dan cara membuat bom.