Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Sekjen, Menag Lukman Pasang Badan dan Tak Takut Dilaporkan ke Presiden

Kompas.com - 12/06/2019, 17:33 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan mengakui bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersikeras untuk meloloskan Haris Hasanudin dalam seleksi calon kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur.

Menurut Nur Kholis, Lukman tetap ingin mengangkat Haris sebagai pejabat Kemenag, meski mengetahui bahwa Haris tidak lolos dalam proses seleksi.

Haris dinyatakan melanggar salah satu persyaratan seleksi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019). DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Hal itu dikatakan Nur Kholis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Penjelasan Menag soal Gratifikasi yang Dilaporkan ke KPK Setelah Ada OTT

Nur Kholis bersaksi untuk terdakwa Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanudin.

"Sudah kami beritahu. Tapi yang saya ingat, Beliau (Lukman) akan tetap melantik. Dia bilang, 'saya akan pasang badan. Risikonya paling nanti diminta dibatalkan'," ujar Nur Kholis.

Menurut Nur Kholis, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyampaikan surat yang intinya agar panitia seleksi tidak meloloskan peserta seleksi atas nama Haris Hasanudin dan Anshori.

Baca juga: Penyerahan Uang Rp 10 Juta oleh Menag Tak Diproses sebagai Pelaporan Gratifikasi

Rekomendasi itu karena keduanya melanggar persyaratan seleksi.

Persyaratan itu mengenai peserta seleksi yang tidak boleh dijatuhi sanksi disiplin sedang atau berat selama 5 tahun terakhir.

Menurut Nur Kholis, dia sudah memberitahu perihal surat itu kepada Lukman. Bahkan, Nur Kholis juga memberitahu kepada Lukman bahwa rekomendasi KASN wajib dipatuhi Menteri Agama selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Romahurmuziy oleh KPK

Nur Kholis mengatakan, jika rekomendasi tidak dipatuhi, KASN akan melaporkan ketidakpatuhan itu kepada Presiden.

Namun, menurut Nur Kholis, Lukman tidak khawatir soal risiko itu.

Saat itu, Lukman mengatakan bahwa risiko yang paling tinggi adalah permintaan pembatalan pengangkatan pejabat.

"Sudah kami beritahu, tapi tetap dilantik oleh Pak Menteri pada 5 Maret 2019," kata Nur Kholis.

Dalam kasus ini, Haris Hasanudin didakwa menyuap anggota DPR RI yang saat itu Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy.

Selain itu, Haris didakwa menyuap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Menurut jaksa, Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com