JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menganggap Polri terlalu cepat menduga sembilan orang yang meninggal dunia akibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 merupakan perusuh.
Hal itu dikatakan Deputi Koordinator Kontras Feri Kusuma dalam konferensi persnya di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
"Menurut polisi, perusuh ada di dalam lingkaran aksi massa yang besar itu. Namun, semuanya kan belum teridentifikasi, makannya KontraS menyayangkan Polri yang menyatakan sembilan orang yang tewas itu adalah massa perusuh. Terlalu cepat dan itu bisa memperpanjang persoalan," ujar Feri.
Kontras juga menyayangkan kesimpulan Polri soal 9 korban yang tewas adalah perusuh.
Baca juga: Polri: 9 Korban Meninggal Dunia Rusuh 21-22 Mei 2019 Kami Duga Perusuh
Menurut Kontras, Polri tidak menjelaskan lebih detail peran dan keterlibatan mereka sebagai perusuh, pelaku penembakan, penyebab kematian, dan hasil rekonstruksi TKP.
Staf Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi Kontras, Rivanlee Anandar menambahkan, Polri seharusnya menjelaskan dan memaparkan bukti lain yang lebih kuat sebelum menyatakan dugaan 9 korban tersebut merupakan perusuh.
"Bisa lewat uji balistik dan bukti lain. Tanpa penjelasan detail, maka kesimpulan tersebut bisa memunculkan asumsi di publik terkait dengan pelaku penembakan," papar Rivanlee.
Rivanlee mengaku, Kontras telah menemui enam dari sembilan keluarga korban kerusuhan.
Dari hasil pembicaraan dengan pihak keluarga, Kontras menilai Polri terlalu cepat menduga mereka perusuh.
"Belum bisa dipastikan sembilan korban itu perusuh karena kami telah berbicara dengan keluarga korban. Keluarga juga enggak tahu kalau anaknya pergi ke aksi massa. Jadi, belum ada kesimpulan apakah sembilan korban ini terlibat secara aktif atau tidak," kata dia.
Baca juga: Kontras: Polri Seharusnya Prioritaskan Usut Kematian Korban Kerusuhan 22 Mei
Sebelumnya, Polri menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 sebanyak 9 orang.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
"Polri sudah bentuk tim investigasi yang diketuai oleh Irwasum Polri untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa 21-22 Mei termasuk juga 9 (korban)," ujar Iqbal.
Polri menduga bahwa kesembilan korban tersebut merupakan terduga perusuh.
"Kami harus sampaikan bahwa 9 korban meninggal dunia kami duga perusuh. Penyerang. Diduga ya," kata Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.